Minggu, 21 Juni 2026 WIB

471 Napi di Lapas Tembilahan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

- Selasa, 04 Juni 2019 14:44 WIB
282 view
471 Napi di Lapas Tembilahan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Tembilahan, Pesisirnews.com - Sebanyak 471 narapidana dan anak pidana Lapas Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

"Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pemasyarakatan Nomor: Pas.510.PK.01.01.02 Th 2019," ungkap Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Agus Pritianto, Selasa (4/6/2019).

Warga binaan tersebut mendapatkan remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

"Sebesar 15 hari 80 orang, sebesar 1 bulan 316 orang, sebesar 1 bulan 15 hari 61 orang dan 14 orang mendapat pengurangan tahanan selama 2 bulan," ujarnya.

Agus mengatakan bahwa narapidana dan anak pidana yang mendapatkan potongan masa kurungan tersebut sangat senang sekali.

"Ya tentunya sangat senang sekali bagi mereka mendapatkan remisi atau pengurangan hukumannya, dengan adanya remisi yang diberikan akan mengurangi masa hukumannya d lapas," tuturnya.

Mantan Kalapas Bengkalis ini juga berharap remisi umum pada hari Kemerdekaan RI tahun 2019 mendatang para narapidana dan anak pidana kembali mendapatkan remisi.

Agar, lanjutnya mereka (narapidana dan anal pidana, red) bisa segera berkumpul bersama keluarganya dan dapat hidup sebagaimana masyarakat pada umumnya dan tidak akan melanggar hukum lagi.(dan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bujang Dara Inhil Dinobatkan  Bupati Berharap Promosikan Pariwisata dan Kebufayaan Inhil
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan
Ketua Tp PKK inhil Katerina Susanti Herman Gelar Giat  Layanan Gelar Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Polres Inhil Salurkan Paket Sembako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru