Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Saat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sendayan ini Diciduk Anggota Polsek Kampar

- Kamis, 14 Maret 2019 21:13 WIB
1.139 view
Saat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sendayan ini Diciduk Anggota Polsek Kampar

Kampar,Pesisirnews.com -Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu diwilayah Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara pada Kamis siang (14/3).

Baca Juga :Hotman Paris Ngebet Ingin Bertemu Ustadz Abdul Somad, ini Alasannya..

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SW alias W (34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu shabu terbungkus plastik bening, 1 set alat hisap shabu (bong), 1 unit Hp strawberry dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/3) sekira pukul 13.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sendayan Kec. Kampar Utara.

Baca Juga:

Baca Juga :Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dari Riau, Kepri hari Ini di propinsi Jambi, Prabowo : Sambutan Luar Biasa

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.00 wib Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil menemukan tersangka dan mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu dikantong tersangka SW.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Baca Juga :Nikita Mirzani Tak Kenakan Bra saat Jalani Sidang Isbat Cerai

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka SW alias W beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru