Minggu, 10 Mei 2026 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang Cabuli ABG

- Kamis, 28 Februari 2019 21:05 WIB
1.026 view
 Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang Cabuli ABG

Tambang, Pesisirnews.comUnit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar amankan dua pemuda, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Kamis pagi (28/2/2019).

Kedua tersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JU alias IJ (Lk 20) warga Dusun I Pasar Selatan Desa Kampar dan ZU alias DE (Lk 19) warga Pulau Jaya Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

Baca juga : Perkelahian Berujung Maut di Tembilahan, Polisi Beber Kronologisnya...


Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing pagi tadi, penangkapan ini atas laporan sdr. Turmin warga Desa Sei Pinang karena keduanya diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya L yang baru berusia 16 tahun.

Berdasarkan keterangan pelopor (ayah korban) diceritakan bahwa pada Kamis dinihari tadi (28/2) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu pelapor sedang dirumah dan anaknya L bersama ibunya sedang keluar menggunakan sepeda motor, tiba-tiba Turmin ditelepon oleh istrinya Jumina yang memintanya untuk datang ke Desa Sawah Baru Kec. Kampa karena ada hal penting yang ingin disampaikannya.

Baca Juga:

Baca Juga : Petualangan DPO Kasus Narkoba ini Berakhir Dijeruji Besi Polres Kampar


Setelah bertemu istrimya lalu disampaikan padanya bahwa anaknya L telah berhubungan intim dengan dua orang pemuda yaitu IJ dan DE, selanjutnya Turmin bersama istri dan anak gadisnya itu mendatangi rumah IJ untuk menanyakan masalah tersebut.

Mereka bertemu dengan IJ serta orang tuanya, namun saat ditanyakan perihal tersebut IJ tidak mengakuinya, selanjutnya Turmin menjumpai DE dan menanyakan hal yang sama dan diakui olehnya bahwa dia telah berhubungan badan dengan L di lokasi bekas Quari di Dusun II Sembat Desa Kampar Kec. Kampa.

Atas kejadian tersebut Turmin merasa tidak senang lalu melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH langsung perintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus ini dan mencari kedua tersangka.

Sekira pukul 09.00 Wib didapat informasi bahwa tersangka IJ sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun II Pasar Selatan Desa Kampar dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya, dari keterangan IJ diketahui keberadaan seorang tersangka lainnya yaitu DE digudang Pakan ikan tidak jauh dari rumah IJ ini, tidak berapa DE juga ditangkap di lokasi tersebut.

Baca Juga : Bahar Bin Smith Di Ancam dengan Pasal Berlapis


Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Tambang ini bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
Polda Riau Gelar Pet Parade Kenang Reno, Anjing Pelacak K9 Pahlawan Kemanusiaan
Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
komentar
beritaTerbaru