Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2015 Desa Panglima Raja, Polisi Tahan Mantan Pj Kades dan Sekdes

- Selasa, 06 November 2018 11:42 WIB
238 view
Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2015 Desa Panglima Raja, Polisi Tahan Mantan Pj Kades dan Sekdes

Inhil, Pesisirnews.com - Dugaan Korupsi penggunaan APBDes Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2015, polisi tetapkan dua tersangka.

Dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han / 78 / XI / 2018 / Reskrim tgl 05 Nopember 2018 dan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han / 79 / XI / 2018 / Reskrim tgl 05 Nopember 2018 oleh polisi itu tidak lain dan tidak bukan merupakan DM (48) mantan Pj Kades yang saat ini berstatus PNS dan SH (51) mantan Sekdes tahun anggaran 2015 lalu.

Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pembangunan Desa pada APBDesa Panglima Raja TA 2015 Kec Concong dengan Kerugian Keuangan Negara hasil Audit BPKP Perwakilan Propinsi Riau sebesar Rp. 309.589.335.

Baca Juga:

"Ke 2 ( dua ) orang Tersangka sebelum di masukkan ke ruang Tahanan Polres Inhil telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Personil Ur Dokkes Polres Inhil dan didapat hasil bahwa ke 2 ( dua ) Tersangka dalam keadaan sehat," terang Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, melalui Rilis Humas Polres Inhil.(dan).

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Pelabuhan Pengumpan untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
komentar
beritaTerbaru