Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Bawaslu Riau Rekomendasikan 11 Kepala Daerah Dukung Jokowi Disanksi

- Senin, 05 November 2018 09:45 WIB
287 view
Bawaslu Riau Rekomendasikan 11 Kepala Daerah Dukung Jokowi Disanksi
Kompas.com


Pesisirnews.com - Bawaslu Riau tuntas memeriksa 11 kepala daerah yang mendukung calon presiden petahana Joko Widodo. Hasilnya, tidak ada unsur pidana dalam dukungan tersebut. 

"Memang tidak memenuhi unsur pidana, tapi direkomendasikan ke Mendagri untuk diberikan sanksi, karena melanggar UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," terang Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan pada wartawan, Minggu (4/11/2018).

Dia menyampaikan, keputusan tidak terpenuhinya unsur pidana pemilu tersebut, diambil berdasarkan Rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Riau, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga:

Sedangkan keputusan melanggar Peraturan perundang-undangan lainnya, diambil dalam Rapat pleno setelah rapat sentra Gakkumdu.

"Dalam rapat putusan tidak memenuhi unsur pidana, dihadiri oleh pihak penyidik Polda Riau, Jaksa dari Polda Riau dan Bawaslu Riau sendiri," kata Rusidi.

Baca Juga:

Keputusan Gakkumdu terkait tidak adanya unsur pidana didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh dari keterangan sejumlah kepala daerah.

Sebelas kepala daerah di Riau saat deklarasi dukungan kepada Jokowi dua periode pada acara relawan Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10/2018).

"Begitu juga dengan keterangan para ahli, yang hasilnya tidak terpenuhi unsur pidana, karena 11 kepala daerah deklarasi dukungan kepada salah satu calon, saat berstatus cuti," jelas Rusidi.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Riau memanggil 11 kepala daerah yang diduga melanggar dalam deklarasi dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf Amin pada acara relawan Projo di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Riau, Rabu (10/10/2018).

Pemanggilan kepala daerah, karena diduga mendukung Jokowi dengan mengatasnamakan sebagai kepala daerah, dan ditandatangani.

Atas acara itu, Bawaslu Riau menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan acara deklarasi kepala daerah tersebut. Selain kepala daerah, Bawaslu Riau sebelumnya juga memanggil relawan ProJo. 


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru