Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu

- Minggu, 23 September 2018 19:07 WIB
569 view
Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu
Kompas.com
Ilustrasi

Pesisirnews.com - Lilik Yuli Kustanto (42), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo memperkosa wanita tunarungu yang masih tetangganya hingga hamil.

Kejadian itu berlangsung April lalu. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap Lilik pada Minggu (23/9/2018).

Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pemerkosaan terjadi pagi sekali. Halima (36), korban yang berjalan sendirian, dipanggil pelaku.

Baca Juga:

"Korban kemudian menghampiri tersangka. Setelah korban mendekat, lalu terjadilah perkosaan," kata dia. 

Korban yang tidak bisa bicara dan mendengar melawan dengan meronta-ronta. Namun warga sekitar tak ada yang mendengar.

Baca Juga:

Pemerkosaan ini baru diketahui oleh Faridatul Hasanah (28), saudara korban. Curiga karena Halimah hamil, Farida melakukan penelusuran sehingga diketahui penyebabnya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan
Bupati Inhil Herman Resmikan Wisata Baru Taman Kolam Tiga Putri
Angin Puting Beliung Terjang Dua Kelurahan di Tempuling, Sejumlah Rumah Rusak
Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
komentar
beritaTerbaru