Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu

- Minggu, 23 September 2018 19:07 WIB
565 view
Seorang Pria Ditangkap Usai Perkosa Tetangganya yang Tunarungu
Kompas.com
Ilustrasi

Pesisirnews.com - Lilik Yuli Kustanto (42), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo memperkosa wanita tunarungu yang masih tetangganya hingga hamil.

Kejadian itu berlangsung April lalu. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap Lilik pada Minggu (23/9/2018).

Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pemerkosaan terjadi pagi sekali. Halima (36), korban yang berjalan sendirian, dipanggil pelaku.

Baca Juga:

"Korban kemudian menghampiri tersangka. Setelah korban mendekat, lalu terjadilah perkosaan," kata dia. 

Korban yang tidak bisa bicara dan mendengar melawan dengan meronta-ronta. Namun warga sekitar tak ada yang mendengar.

Baca Juga:

Pemerkosaan ini baru diketahui oleh Faridatul Hasanah (28), saudara korban. Curiga karena Halimah hamil, Farida melakukan penelusuran sehingga diketahui penyebabnya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru