Pesisirnews.com - Lilik Yuli Kustanto (42), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo memperkosa wanita tunarungu yang masih tetangganya hingga hamil.
Kejadian itu berlangsung April lalu. Setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap Lilik pada Minggu (23/9/2018).
Kasatreskrim Polres AKP Riyanto menjelaskan, pemerkosaan terjadi pagi sekali. Halima (36), korban yang berjalan sendirian, dipanggil pelaku.
Baca Juga:
"Korban kemudian menghampiri tersangka. Setelah korban mendekat, lalu terjadilah perkosaan," kata dia.
Korban yang tidak bisa bicara dan mendengar melawan dengan meronta-ronta. Namun warga sekitar tak ada yang mendengar.
Baca Juga:
Pemerkosaan ini baru diketahui oleh Faridatul Hasanah (28), saudara korban. Curiga karena Halimah hamil, Farida melakukan penelusuran sehingga diketahui penyebabnya. Hal itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Sumber Kompas.com