Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Pesisirnews.com - Empat orang anggota polisi di Kota Solo menerima penghargaan karena berani menghentikan rombongan Presiden demi mendahulukan ambulans yang melintas.
Dilansir TribunWow dari akun Instagram Divisi Humas Polri, @divhumaspolri, Selasa (18/9/2018), 4 anggota polisi tersebut menerima penghargaan dari Kapolresta Solo, Senin (17/9/2018).
Keempat polisi tersebut adalah Ipda Suharto, Aipda Ersan, Bripka Dwi Purnomo dan Briptu Javan Bagas.
Baca Juga:
Keempatnya menerima penghargaan karena berani menghentikan iring-iringan rombongan Presiden RI yang melakukan kunjungan kerja di Kota Solo Sabtu, (15/9/2018) lalu.
Aksi menghentikan iring-iringan rombongan presiden ini dilakukan untuk mencarikan jalan bagi mobil ambulans yang terjebak macet lantaran di dalam mobil ambulans tersebut terdapat seorang pasieng yang harus mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Diwartakan Tribun Solo, Senin (17/9/2018), aksi keempat polisi tersebut diapresiasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo saat apel anggota di Mapolresta Solo.
"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Ipda Suharto dan kawan-kawannya, ini perlu dicontoh," tutur Ribut Hari Wibowo.
Ia melanjutkan, tindakan positif ini harus ditiru oleh seluruh jajaran kepolisian.
"HENTIKAN ROMBONGAN PRESIDEN DEMI AMBULANS, 4 POLISI TERIMA PENGHARGAAN
Empat anggota Satlantas Polresta Surakarta, yakni Ipda Suharto, Aipda Ersan, Bripka Dwi Purnomo dan Briptu Javan Bagas menerima penghargaan dari Kapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Senin (17/9). Keempat Polisi tersebut menghentikan iring-iringan rombongan Presiden RI saat melakukan kunjungan kerja di Kota Solo, Sabtu (15/9). Aksi heroik itu mereka lakukan demi mencarikan jalan mobil ambulans yang terjebak macet, karena dalam ambulans terdapat seorang pasien yang harus mendapatkan perawatan," tulis @divhumaspolri.
Dalam UU 22 Tahun 2009 Pasal 134, ada empat jenis kendaraan yang wajib didahulukan di jalanan yaitu pemadam kebakaran, ambulans orang sakit, presiden, dan ambulans jenazah.
Berdasarkan aturan tersebut, pemadam kebakaran dan ambulans orang sakit harus didahulukan lewat dibanding rombongan presiden.
Jika diurutkan, maka pemadam kebakaran menjadi yang pertama kali didahulukan, setelah itu secara berturut, ambulans orang sakit, rombongan presiden, dan ambulans jenazah yang bisa diprioritaskan lewat.
Sumber TribunWow.com
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel