Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Kelar! Istri Sah Sambangi Rumah Pelakor

- Minggu, 09 September 2018 09:56 WIB
519 view
Kelar! Istri Sah Sambangi Rumah Pelakor
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Seorang wanita berinsial RKM kaget saat rumahnya didatangi REN, istri sah dari kekasih hatinya SUN.

Pria yang menjadi kekasihnya itu adalah oknum pegawai perhutani KPH Saradan, REN warga Desa Sumberbening, Jombang.

Wanita 24 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan menyangkal segala tuduhan bahwa dia telah merebut suami orang.

Baca Juga:

RKM justru mengaku sudah menikah dengan SUN pada 2017 lalu di Kota Jombang.

Tak hanya melakukan klarifikasi kepada RKM, REN juga mendatangi Kantor Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan.

Baca Juga:

Berdasarkan data yang tercatat dari desa tempat tinggal RKM, dia mengajukan surat pelolosan untuk numpang nikah bersama SUN, yang berusia 52 tahun dengan setatus duda pada 19 April 2017 lalu.

Mendengar pengakuan tersebut, pengacara korban, Dimas Pramudya Dwipayana dan Kordinator LSM, Budi Santoso yang mendampinginya, berencana melaporkan SUN suami RKM kepada pihak kepolisan karena telah memalsukan surat perceraian.

"Pasalnya hingga kini REN dan SUN masih bersatus suami istri, selain itu juga akan melaporkan SUN ke kantor tempatnya bekerja di perhutani KPH Saradan," jelas Dimas.

Sementara itu, pihak pemerintah Desa Pucangrejo juga mengaku tidak tahu jika SUN ternyata sudah memiliki istri sebelumnya.

Administrasi di desa hanya membuat surat pelolosan untuk warganya. 


Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
komentar
beritaTerbaru