Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar

- Jumat, 07 September 2018 10:58 WIB
607 view
Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar

Pesisirnews.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu di salah satu kamar eks Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut, Senin (3/9).

Petugas juga menyita tiga paket sabu-sabu beserta alat isap atau bong.

Selain itu, petugas juga menemukan CCTV yang terpasang untuk memantau situasi.

Baca Juga:

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan di dalam kamar ada satu televisi yang sudah tersambung dengan kamera pemantau.

"Namun, usaha yang mereka lakukan digagalkan petugas hingga lima pelaku tersebut diamankan," ucap Rommel sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Rommel menuturkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka di ruas Jalan Ir H Juanda pada hari yang sama.

Mereka adalah Wahyu Mereng (33), Supiadi (41), dan Nasrullah (46).

Saat itu salah satu tersangka mengaku ada pelanggan yang merupakan warga Kotim dan tinggal di kamar eks hotel tersebut.

Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka.

"Kami juga tidak akan kompromi untuk kasus yang satu ini (narkotika). Jika masih ada, segera kami sikat," kata Rommel. 


Sumber Jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Bupati Herman Dorong Penguatan Sinergi Pemkab Inhil dan Lapas Tembilahan
Pemkab Inhil Tegaskan Nama Bupati dan Pejabat Dicatut dalam Dugaan Penipuan Proyek Rp1,6 Miliar
BPBD Kabupaten Indragiri Hilir Catat 80 Titik Hotspot di 9 Kecamatan
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
komentar
beritaTerbaru