Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru

- Kamis, 26 Juli 2018 12:20 WIB
1.094 view
Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru
Jpnn.com

Martapura, Pesisirnews.com - Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).

Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir.

Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik.

Baca Juga:

Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).

"Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku," ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).

Baca Juga:

Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.

Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?" ucap Sugiarti.

Dia menambahkan, saat itu memang terjadi keributan di kelas 6B.

Sugiarti yang sedang mengajar di kelas 6A langsung dipanggil oleh siswa untuk melerai keributan itu.

"Waktu saya datang, kelas sangat ribut. Saya coba melerai keributan. Saya ambil kotak pensil di atas meja. Aku empaskan, tetapi terpental ke bibirnya. Jadi, tidak benar saya melempar," ujar Sugiarti. 


Sumber Jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru