Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Ditolak KUA, Bocah 12 Tahun Batal Nikah, Sang Ibu Pingsan

- Rabu, 09 Mei 2018 09:53 WIB
431 view
Ditolak KUA, Bocah 12 Tahun Batal Nikah, Sang Ibu Pingsan
Ilustrasi/kompas.com

Pesisirnews.com - Pernikahan RSR (12) dengan sang calon suami, Erwin (21), Selasa (8/5/2018), batal digelar.

Padahal para tamu sudah memenuhi lokasi acara di rumah RSR di Jalan Samratulangi, Balangnipa, Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Sinar, ibu RSR, tersenyum semringah menyambut kehadiran para tamu. Namun, dia mendadak menangis histeris hingga akhirnya pingsan setelah menerima kabar bahwa proses ijab kabul anaknya di kampung calon menantu di Tibo, Taroang, Jeneponto, dibatalkan.

Baca Juga:

Pernikahan itu ditolak KUA karena calon pengantinnya masih di bawah umur

Rumah keluarga mempelai pria sendiri juga sudah dihias dengan dekorasi pesta pernikahan. Prosesi pesta seperti iring-iringan pengantin tetap dilakukan, namun tanpa kehadiran Erwi.

Baca Juga:

"Ini cuma mau dihadiri pestanya perempuan (Rezki) karena sudah sebar undangan."

"Kalau calon pengantinnya (Erwin) tidak ikuti karena ada permintaan dari kepala KUA Tarowang (Abdul Salam) untuk tidak dilaksanakan akad nikah, begitu juga di dalam (Sinjai) tidak diizinkan nikah. Jadi kita hanya laksanakan pesta, nanti akad nikahnya masih menunggu," kata Musakkir, kakek Erwin.

Sebelumnya, Lurah Balangnipa, Muh Azharuddi Al Anshari, juga sudah menegur, tetapi keluarga pengantin bersikeras melangsungkan pernikahan.

"Kami sudah tegur langsung orangtua mereka, Basri dan Sinar, agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

Orangtua calon pengantin sendiri nekat menikahkan anaknya dengan alasan tak mau anaknya jadi bahan pembicaraan karena telah dua tahun berpacaran.

RSR baru saja mengikuti UN SD, sementara Erwin dulunya putus sekolah pada kelas 6 SD karena ikut orangtuanya merantau ke Serawak, Malaysia.

Uang panaik alias mahar yang diberikan Erwin untuk RSR sejumlah Rp 32,5 juta dan beras 500 liter.


Sumber Kompas.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru