Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi

- Selasa, 06 Maret 2018 19:04 WIB
201 view
Pengantin Diminta Bayar Rp 120 Juta untuk Pakai Helikopter Polisi
Kompas.com
Medan, Pesisirnews.com - Penyelidikan  terhadap pemakaian helikopter milik Polri oleh pengantin di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018), terus berlanjut.

Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto mengatakan, peristiwa ini bermula dari pengusaha asal Kota Pematangsiantar berinisial RG yang membutuhkan pesawat jenis heli untuk membawa pasangan pengantin. Helikopter itu lalu dipakai tanpa mendapat izin dari Polda Sumut.

"Broker yang bertugas di Bandara KNIA disepakati menggunakan heli komersial. Tapi heli yang dipesan sebelumnya mengalami kerusakan dan kemudian broker meminjam heli milik Polri, tanpa ada persetujuan dari pihak Polda Sumut," kata Brigjen Agus di Mapolda Sumut, Senin (5/3/2018).

"Untuk penyewaan heli, RG harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 120 juta yang diberikan kepada broker dan selanjutnya broker memberikan sejumlah uang kepada kru heli yang di BKO dari Mabes Polri," tambahnya.

Baca Juga:

Agus menjelaskan, pada saat kejadian 25 Februari lalu, Karo Ops sempat mengirim SMS dan menelepon pilot, namun tidak ada jawaban sama sekali. Persoalan ini, lanjut Agus, menjadi tanggung jawab pilot dan kopilot BKO Polda Sumut.

"Pengakuan yang bersangkutan ini adalah kesalahan pribadi dari pilot dan kopilot. Karena yang mengenal broker adalah kopilot. Mereka beralasan pada saat memanaskan mesin dan pengecekaan frekuensi radio sehingga tidak bisa menjawab SMS dari telepon dari Karo Ops," ujar Agus.

Baca Juga:

Agus menuturkan bahwa Polda Sumut tidak berwenang memberikan sanksi kepada pilot dan kru heli yang diduga melanggar administrasi dan kode etik. Keputusan diserahkan sepenuhnya kepada Hankum Mabes Polri.


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru