Pesisirnews.com - Guru menghukum siswa nakal, itu biasa. Tetapi hukuman yang diberi guru olahraga di Nias Selatan, Sumut, ini telah melampaui batas. Jurdil Mendrofa (17) sampai pingsan dipukuli gara-gara telat masuk ruangan kelas. Bahkan buntutnya, Jurdil harus menjalani operasi akibat pembekuan darah di kepalanya.
Dilansir dari Pojoksatu.id, Jumat (2/3/2018) Kisahnya berawal pertengahan Agustus 2017, sekitar 6 bulan lalu. Saat itu kelas Jurdil Mendrofa di SMAN 1 Amandraya Nias Selatan (NIsel), harusnya masuk mata pelajaran Olahraga. Entah bagaimana. Jurdil telat masuk ruangan.
Merasa disepelekan, guru olahraganya, Nestor Halawa, mengamuk. Ia menghajar Jurdil di depan teman-teman kelasnya. Sang guru baru berhenti memukul setelah Jurdil pingsan.
Baca Juga:
"Keluarga guru membawa adik saya ke Puskesmas terdekat. Kondisinya pingsan. Abang saya, bapak Jurdil, baru tahu anaknya pingsan karena dipukuli guru pas sudah di Puskesmas," kata Murniati, kakak korban, kepada Sumut Pos, kemarin.
Saat di Puskesmas, keluarga guru olahraga itu minta berdamai dan berjanji membiayai perobatan siswa SMA itu. Saat itu, pihak keluarga korban menolak permintaan damai, karena kondisi Jurdil masih belum jelas.
Baca Juga:
"Karena kondisinya makin parah, keesokan harinya Jurdil dibawa ke RSUD Gunung Sitoli. Beberapa hari di rumah sakit, dia kami bawa pulang meski kondisinya masih pusing dan lemah. Perobatan diteruskan secara rawat jalan," katanya.
Namun beberapa waktu kemudian, Jurdil kembali mengeluhkan sakit di kepalanya. "Dan tiba-tiba dia pingsan dan kejang. Kami pun melarikannya ke RS Gunungsitoli. Dokter di sana menyarankan agar kepalanya discanning. Tetapi karena di Gunung Sitoli tidak ada alat scanning kepala, awal Februari kami membawa Jurdil ke rumahsakit Murni Teguh di Medan. Di situlah diketahui ada penggumpalan darah di kepala.
"Hasil diagnosa dokter, ada penyumbatan pembuluh darah ke otaknya. Gara-gara itu Jurdil mengalami kekurangan pasokan oksigen ke otak. Sebelum-sebelumnya dia nggak pernah mengalami masalah di kepalanya," ungkap Murniati.
Keluarga menduga, penyempitan pembuluh darah ke otak kecil Jurdil adalah akibat penganiayaan yang dilakukan gurunya, Agustus tahun lalu.
Selanjutnya, Jurdil dioperasi di bagian kepala. Operasi dilakukan sekira dua pekan lalu di RS Murni Teguh.
Usai operasi, Jurdil tetap menjalani perobatan. "Kondisi adik kami sekarang sudah mulai membaik. Proses pemulihanlah sekarang," katanya.
Meski demikian, menurut dokter, Jurdil masih perlu menjalani operasi lanjutan. "Tadi sudah check up lanjutan di Murni Teguh. Nanti akan dilakukan operasi lanjutan," kata Murniati.
Abang korban, Boi Mendrofa, yang dihubungi Sumut Pos via telepon menyebut, sikap guru olahraga yang menganiaya Jurdil itu, bukan lagi bentuk pembinaan. Melainkan sebuah penganiayaan.
"Selama ini adik kami itu tidak ada sakit di kepalanya, dia baik-baik saja. Tapi, setelah dipukuli gurunya, adik kami itu sering merasa sakit di kepalanya," ungkap Boi, Rabu (28/2).
Dia mengatakan, pascapemukulan tersebut, belum ada itikad baik sang guru meminta maaf kepada keluarga mereka. Hanya keluarga si guru yang diutus untuk meminta maaf dan berdamai. "Itu yang kita kecewakan. Sampai sekarang belum ada permintaan maaf langsung guru tadi," terangnya.
Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasusnya ke Polres Nisel. Tapi saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, yakni teman-teman Jurdil yang menyaksikan kejadian pemukulan itu.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Antoni Tarigan, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, kemarin membenarkan pihaknya telah menerima laporan keluarga korban tentang dugaan penganiayaan itu. "Anggota telah melakukan penyidikan. Namun agak terkendala karena baru ada 2 dari 9 saksi yang bersedia diperiksa. Sementara 7 lainnya tidak mau menghadiri undangan polisi. Kalau hasil visum korban sudah kita peroleh," katanya.(***).