Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
Medan, Pesisirnews.com — MFB, remaja yang menjadi terdakwa penghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/1/2018).
Selain itu, MFB juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan.
"Terdakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo di Ruang Cakra IV PN Medan.
Baca Juga:
Setelah mendengar pembacaan vonis hakim itu, MFB mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
Sementara itu, vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa Raskita JF Surbakti yang menuntut terdakwa 2 tahun penjara.
Baca Juga:
"Terdakwa MFB juga dikenai denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Raskita beberapa waktu lalu.
Kasus ini mencuat setelah postingan MFB di akun Facebook bernama Ringgo Abdillah mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Pada 9 Agustus 2017 lalu, MFB dijemput polisi dari rumah orangtuanya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Farhan untuk menghina Presiden dan Kapolri.
Saat diperiksa di pengadilan, MFB mengaku melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara dan Polri itu dilatarbelakangi kekesalannya atas kebijakan pemerintah, mulai dari masalah kenaikan harga pangan, tingginya angka pengangguran, hingga impor bahan pangan dari luar negeri.
Sumber Kompas.com
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel
Pelalawan Polda Riau mengerahkan tim kesehatan dan psikologi ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2026), sebagai bagi
Artikel
Tembilahan Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ind
Artikel
Kampar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo mel
Artikel
PEKANBARU, Sorak haru dan rasa bangga pecah di bumi Lancang Kuning. Putri terbaik Kabupaten Indragiri Hilir, Arifa Rahma Maulydha, akhir
Artikel
PekanbaruKapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kalaksa BPBD Provinsi Riau Edy A
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kini di Indragiri Hilir (Inhil) telah bertambah objek wisata baru, Taman Kolam Tiga Putri, sebuah tempat rekre
Life Style
Tembilahan, 21 Agustus 2026 Angin puting beliung menerjang Kelurahan Sungai Salak dan Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Ka
Peristiwa