Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
Manado, Pesisirnews.com - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Pemberhentian terhadap Bupati perempuan yang memiliki paras cantik ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Pemberhentian Sementara bernomor 131.71-17 Tahun 2018 yang ditantandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sri Wahyumi dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya Pasal 76 ayat 1 huruf I dan huruf J.
Baca Juga:
Dalam ketentuan perundangan itu., Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan.
"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi, Sabtu (13/1/2018), menanggapi pemberhentiannya tersebut.
Baca Juga:
Sri Wahyumi mengaku belum menerima SK Mendagri tersebut sehingga masih mengangap dirinya sebagai Bupati Talaud yang definitif.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandou telah menyerahkan SK Mendagri tersebut kepada Wakil Bupati Talaud Petrus Tuange, Jumat (12/1) kemarin.
Dalam SK Mendagri tersebut, jabatan Bupati Talaud diserahkan kepada Tuange selama Sri Wahyumi menjalani sanksi.
"Gubernur berharap ini kejadian yang terakhir kali. Ini juga pertama kali terjadi di Sulut dan menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa semuanya ada aturan dan norma yang harus dipatuhi," ujar Kandou.
SK pemberhentian sementara yang dikeluarkan Mendagri tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan serta beberapa surat dari Pemprov Sulut, di antaranya Surat Gubernur Sulut Nomor 100/2912/Selcr-R0.Pemotda tanggal 31 Oktober 2017 perihal Teguran; Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 098/3062/sekr.Ro.Pemotda tanggal 9 November 2017 perihal laporan; Surat pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulut tanggal 12 Desember 2017.
Berdasarkan Surat Pernyataan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Jemmy Kumendong, bahwa Sri Wahyumi melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dari 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.
Sri Wahyumi saat ini juga maju sebagai bakal calon Bupati Talud dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan Gunawan Talenggoran. Kedua kandidat ini sementara menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado.
Sumber Kompas.com
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel
Pelalawan Polda Riau mengerahkan tim kesehatan dan psikologi ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2026), sebagai bagi
Artikel
Tembilahan Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ind
Artikel
Kampar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo mel
Artikel
PEKANBARU, Sorak haru dan rasa bangga pecah di bumi Lancang Kuning. Putri terbaik Kabupaten Indragiri Hilir, Arifa Rahma Maulydha, akhir
Artikel
PekanbaruKapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kalaksa BPBD Provinsi Riau Edy A
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kini di Indragiri Hilir (Inhil) telah bertambah objek wisata baru, Taman Kolam Tiga Putri, sebuah tempat rekre
Life Style
Tembilahan, 21 Agustus 2026 Angin puting beliung menerjang Kelurahan Sungai Salak dan Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Ka
Peristiwa