Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

PNS Masih Pakai Gas Melon? Malu Dong!

- Selasa, 19 Desember 2017 08:52 WIB
345 view
PNS Masih Pakai Gas Melon? Malu Dong!
Internet

Sukoharjo, Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah mengingatkan warganya tentang peruntukan gas elpiji kemasan 3 kilogram yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Bahkan, Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat edaran yang isinya melarang para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan gas melon.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 26/2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji, gas kemasan tabung melon masih bersubsidi. Peruntukannya bagi konsumen rumah tangga yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp 1,5 juta per bulan dan pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu.

"Surat edaran dari pak bupati sudah dikirimkan ke seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah. Intinya, PNS tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram," ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo Sutarmo seperti diberitakan Radar Solo.

Baca Juga:

Menurutnya, PNS merupakan golongan masyarakat yang mampu secara ekonomi. Karena itu, para abdi negara harus memberikan contoh kepada elemen lainnya agar penggunaan gas melon tepat sasaran.

Langkah selanjutnya, Dinas Perdagangan Sukoharjo akan melakukan monitoring guna mengoptimalkan SE bupati tersebut di kalangan PNS. Sedangkan untuk memudahkan penggunaan elpiji nonsubsidi, warga yang memiliki tiga tabung gas melon bisa menukarkannya dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kolo secara gratis.

Baca Juga:

Sementara untuk dua tabung gas melon bisa ditukar dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg plus tambah Rp 109 ribu.

Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Patroli Udara Karhutla, Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan
Bupati Inhil Herman Resmikan Wisata Baru Taman Kolam Tiga Putri
Angin Puting Beliung Terjang Dua Kelurahan di Tempuling, Sejumlah Rumah Rusak
Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
Wakil Bupati Inhil Lepas Atlet Muay Thai Berlaga di Begaduh Championship Vol. 3
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
komentar
beritaTerbaru