Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Ini 7 Poin Fokus Tindak Pelanggaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir

Haikal - Selasa, 18 November 2025 11:42 WIB
1.779 view
Ini 7 Poin Fokus Tindak Pelanggaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir
Ini 7 Poin Fokus Tindak Pelanggaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 di Kabupaten Indragiri Hilir
Indragiri Hilir,- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025), dengan tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025".

Sejumlah pejabat ikut hadir dalam apel ini Dandim 0314 Indragiri Hilir, Letkol Arm Wahib Faturohman MHan, Dansub Pom 1-3/2 Tembilahan Kapten CPM Bambang Koko Suryadinata, Plt Kadishub Hardinata SP MM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah R Arliansyah SSi ME, Kepala Satpol PP Ahmad Khusairi SSos MM, Kajasa Raharja Nugroho Devrian dan para Pimpinan OPD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam rangkaian apel, dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari Polri, TNI dan Dishub.

Baca Juga:

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan instruksi tertulis Kapolda Riau terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2025.

Menurut Kapolda, Operasi Zebra terus digelar mengingat budaya tertib lalu lintas masyarakat Riau masih rendah.

Baca Juga:

"Masih banyak pengendara tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan pola pikir masyarakat dalam mematuhi aturan," bunyi amanat tersebut.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang edukatif dan humanis, sejalan dengan konsep Green Policing, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Operasi Zebra 2025 berlangsung 17-30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui tilang elektronik statis maupun mobile.

Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI/safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan.

Kapolda menekankan seluruh anggota menghindari pungli, mengutamakan keselamatan, dan mengedepankan tindakan simpatik.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Forum KKS Penilaian Kab/Kota Yang Sehat Selama 2 Tahun Sekali
Kaban Kesbangpol Inhil Zailani,S.Sos Hadiri Pembukaan Pusdiklat 36 Calon Paskibraka Riau 2026
Kesbangpol Inhil Antar Rinawal Zuqni Izzan Ikuti Pusdiklat Paskibraka Provinsi Riau 2026
Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
Bupati Herman Dorong Hotel dan Swalayan Jadi Etalase Produk UMKM Unggulan Inhil
komentar
beritaTerbaru