Apel Gabungan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026 Digelar di Kateman, Siap Amankan Idul Fitri
Indragiri Hilir Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2026, jajaran Pol
Artikel
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, 10 Juni 2025, mengenai aktivitas mencurigakan seorang perempuan bernama (ND binti M. S) yang kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Gerilya Gang Salak, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pengamatan dan pendalaman, tim akhirnya bergerak pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB ke kediaman terduga pelaku (NDA) .
Baca Juga:
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
9 paket narkotika jenis sabu dalam kotak rokok merek Esse Berry Pop dan LA Ice
1 unit timbangan digital
1 bungkus plastik putih bening
Uang tunai sebesar Rp6.150.000
1 unit ponsel OPPO A54 berisi komunikasi transaksi narkoba
Baca Juga:
Dari hasil interogasi awal, (NDA) mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama (FY Nalias IT binti M. S) . Sekitar pukul 18.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap( FYN) dan mengamankan 1 unit handphone REDMI A1 yang diduga digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba.
Kedua pelaku, yang masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diketahui berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methampetamin.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di wilayah Inhil," tegasnya.
Polres Inhil mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Indragiri Hilir Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2026, jajaran Pol
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis s
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir terus melakukan penanganan terhadap perkara dugaan tindak pi
Artikel
Indragiri Hilir Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman menggelar kegiatan ramah tamah bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan K
Artikel
Indragiri Hilir Personel Polsek Tempuling bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pendinginan pada titik hotspot yang terpantau melal
Artikel
Indragiri Hilir Polres Indragiri Hilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional dalam rangka kesiapan pelak
Artikel
Tempuling Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 WIB di Lr. Binjai RT.002/RW
Artikel
Sei Salak Polsek Tempuling bergerak cepat menangkap ES (30), pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelajar berinisial RC (18) di Indra
Hukrim
TEMBILAHAN (4 Maret 2026) Menunjukkan dedikasi dan respon cepat terhadap musibah yang menimpa warganya, Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel