Jumat, 10 April 2026 WIB

Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi

Zanoer - Jumat, 13 Juni 2025 13:34 WIB
1.404 view
Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
Satlantas Polres Inhil Gencarkan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Loading dan Over Dimensi
TEMBILAHAN - Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir bersama Dinas Perhubungan menggencarkan kegiatan sosialisasi mengenai larangan kendaraan yang kelebihan muatan (over loading) serta larangan penggunaan ukuran kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik (over dimensi).

Kegiatan sosialisasi ini menyasar kepada pengemudi kendaraan pelaku usaha untuk dilakukan pendataan bagi kendaraan yang terindikasi.

"Selain sosialisasi, Satlantas bersama Dishub juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang terindikasi over dimensi. Begitu juga imbauan dan sosialisasi ini kita sebarluaskan kepada para pengemudi angkutan barang dan pengusaha jasa angkutan agar dapat dipatuhi bersama,"kata
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H,. S.I.K melalui Kasat Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Fandri.,S.H ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga:

Kasat Lantas menjelaskan, para sopir diberikan pemahaman mengenai batas maksimum angkutan barang sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ini penting demi keselamatan dijalan raya sekaligus menjaga usia infrastruktur jalan raya sesuai dengan ketentuan UU Lalu Lintas.


Lebih jauh Kasat Lantas menambahkan, sosialisasi larangan over loading dan over dimensi kendaraan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mensukseskan Zero Over Demnsion dan Over Loading. Sehingga imbauan mengenai larangan ini dapat dipahami dan dipatuhi. Sesuai dengan yang dijadwalkan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Baca Juga:


"Sosialisasi ini gencar dilakukan secara rutin hingga 30 Juni 2025. Selanjutnya tim gabungan dilapangan akan melakukan pengawasan ekstra terhadap kendaraan barang di jalan raya termasuk penegakkan hukum dengan penindakan bagi pelanggarnya,"tutup Fandri.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam
Satnarkoba Polres Inhil laksanakan razia di tempat hiburan malam
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
komentar
beritaTerbaru