(Pesisirnews.com)PEKAN BARU - Kabupaten Bengkalis akan menerima DBH sebesar Rp 2,24 triliun. Perolehan DBH Bengkalis ini bahkan jauh lebih besar dibanding yang akan diterima Pemprov Riau yang hanya mendapat Rp 1,33 triliun.
Adapun daerah yang paling kecil menerima
DBH tahun depan yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hanya mendapat sebesar Rp 175,2 miliar.
Berdasarkan data APBN tahun
2025 yang diperoleh SabangMerauke News, Sabtu (5/10/2024), total
DBH yang diperoleh jajaran pemda di Riau (Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota) yakni sebesar Rp 7,75 triliun.
Baca Juga:
Alokasi
DBH berasal dari tiga jenis penerimaan. Yakni
DBH Pajak,
DBH Sumber Daya Alam dan
DBH lainnya yakni
DBH Perkebunan Kelapa Sawit.
DBH Pajak terdiri atas tiga item, yakni bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Khusus CHT hanya diterima oleh Pemprov Riau, sementara pemerintah 12 kabupaten/kota tidak mendapatkannya.
Baca Juga:
Sementara
DBH Sumber Daya Alam terdiri atas beberapa sumber, yakni sektor Migas, Mineral dan Batubara (Minerba), Kehutanan, Perikanan serta Panas Bumi. Tidak ada satu pun daerah di Riau yang mendapatkan
DBH dari sektor Panas Bumi.
Berikut rincian penerimaan
DBH yang diterima jajaran pemda di Riau tahun
2025:
Provinsi Riau: Rp 1.335.150.216.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 2.243.671.788.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 245.153.054.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 209.065.305.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 602.334.119.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 165.234.173.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 343.318.972.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 718.407.684.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 284.819.324.000,-
Kabupaten Siak: Rp 839.416.088.000,-
Kota Dumai: Rp 303.506.756.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 269.060.224.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 191.033.010.000,-
Total: Rp 7.750.170.713.000.(SABANGMERAUKE NEWS).