Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Ini Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 Untuk Kabupaten Indragiri Hilir Rp,245.153.054.000.

Haikal - Selasa, 08 Oktober 2024 22:41 WIB
1.459 view
Ini Dana Bagi Hasil (DBH) 2025 Untuk Kabupaten Indragiri Hilir Rp,245.153.054.000.

(Pesisirnews.com)PEKAN BARU - Kabupaten Bengkalis akan menerima DBH sebesar Rp 2,24 triliun. Perolehan DBH Bengkalis ini bahkan jauh lebih besar dibanding yang akan diterima Pemprov Riau yang hanya mendapat Rp 1,33 triliun.

Adapun daerah yang paling kecil menerima DBH tahun depan yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hanya mendapat sebesar Rp 175,2 miliar.

Berdasarkan data APBN tahun 2025 yang diperoleh SabangMerauke News, Sabtu (5/10/2024), total DBH yang diperoleh jajaran pemda di Riau (Pemprov Riau dan 12 kabupaten/kota) yakni sebesar Rp 7,75 triliun.

Baca Juga:
Alokasi DBH berasal dari tiga jenis penerimaan. Yakni DBH Pajak, DBH Sumber Daya Alam dan DBH lainnya yakni DBH Perkebunan Kelapa Sawit.

DBH Pajak terdiri atas tiga item, yakni bersumber dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Khusus CHT hanya diterima oleh Pemprov Riau, sementara pemerintah 12 kabupaten/kota tidak mendapatkannya.

Baca Juga:
Sementara DBH Sumber Daya Alam terdiri atas beberapa sumber, yakni sektor Migas, Mineral dan Batubara (Minerba), Kehutanan, Perikanan serta Panas Bumi. Tidak ada satu pun daerah di Riau yang mendapatkan DBH dari sektor Panas Bumi.

Berikut rincian penerimaan DBH yang diterima jajaran pemda di Riau tahun 2025:

Provinsi Riau: Rp 1.335.150.216.000,-

Kabupaten Bengkalis: Rp 2.243.671.788.000,-

Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 245.153.054.000,-

Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 209.065.305.000,-

Kabupaten Kampar: Rp 602.334.119.000,-

Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 165.234.173.000,-

Kabupaten Pelalawan: Rp 343.318.972.000,-

Kabupaten Rokan Hilir: Rp 718.407.684.000,-

Kabupaten Rokan Hulu: Rp 284.819.324.000,-

Kabupaten Siak: Rp 839.416.088.000,-

Kota Dumai: Rp 303.506.756.000,-

Kota Pekanbaru: Rp 269.060.224.000,-

Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 191.033.010.000,-

Total: Rp 7.750.170.713.000.(SABANGMERAUKE NEWS).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
Kodim 0314/Inhil Raih Juara I Lomba Simulasi Pemadam Kebakaran Tingkat Korem 031/WB
komentar
beritaTerbaru