Selasa, 21 Januari 2025 WIB

Masa Kepemimpinan PJ. Bupati Erisman Yahya, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kementerian Keuangan

Haikal - Selasa, 27 Agustus 2024 16:27 WIB
656 view
Masa Kepemimpinan PJ. Bupati Erisman Yahya, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kementerian Keuangan
(Pesisirnews.com) -INDRAGIRI HILIR,- Selasa ( 27/08/2024 ) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dihadiri oleh Pj.Sekda Inhil Ir.H.Ery Putra Menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik kategori penyelesaian berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester 1 tahun 2024 dari Kementerian keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Rengat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Indragiri Hulu turut dihadiri Kepala KPPN Rengat Nanang Heru Setya Purdianto, S.E.M.Sc serta mendampingi Pj.Sekda Inhil Sekretaris BKAD Mawardi dan Kabag Prokopim.

Apresiasi dan penghargaan atas kinerja pelaksanaan anggaran atau pengelolaan anggaran yang dilaksanakan oleh satuan kerja kementerian / Lembaga pemerintah mitra kerja KPPN Rengat ini terdapat 14 Kategori penghargaan yang diberikan diantaranya terkait IKPA, Digitalisasi Pembayaran, Pertanggung jawaban APBD, dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:

Dalam kegiatan ini menghadirkan tiga kabupaten penerima penghargaan diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dan Pj.Sekda Inhil menerima langsung Piagam penghargaan yang di serahkan Kepala KPPN Rengat.

"Terima kasih kepada KPPN Tipe A2 Rengat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, tentunya penghargaan ini merupakan motivasi dan semangat untuk Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus berupaya meningkatkan kinerja khususnya di bidang pajak dan bidang lain pada umumnya, ungkap Pj.Sekda Inhil.(***)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Inhil Silaturahmi ke Bea Cukai Tembilahan
Kapolres Indragiri Hilir membagikan Makanan Kepada Tahanan di Rutan Polres Indragiri Hilir dalam rangka Jum’at Berkah*
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Sadis !!! Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ancam Korban Akan Dibunuh dan Dicincang, Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Kapolres Inhil Lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra
Kapolres Inhil Jenguk Korban Pemerkosaan
komentar
beritaTerbaru