Rabu, 23 September 2026 WIB

Kenali 5 Hal Tentang Razia Resmi, jika Temui Kejanggalan Segera Laporkan ke Propam Polri

- Selasa, 27 Oktober 2020 11:55 WIB
1.405 view
Kenali 5 Hal Tentang Razia Resmi, jika Temui Kejanggalan Segera Laporkan ke Propam Polri
Ilustrasi: (Kerdit Foto : Radarbromo.jawapos.com)

Pesisirnews.com - Operasi Zebra 2020 kini tengah dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Zebra 2020 digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menggelar razia lalu lintas untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas.

Razia lalu lintas (lantas) merupakan kegiatan rutin yang digelar Polri dengan tujuan tegaknya tertib berlalu lintas, meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan, menertibkan pelanggar lalu lintas dan memastikan setiap kendaraan yang digunakan tidak melanggar hukum.

Baca Juga:

Beberapa pengendara motor yang pajaknya mati atau tidak mengenakan helm pasti deg-degan kalau ada razia. Tapi harus diketahui, razia kendaraan yang dilakukan petugas Polantas juga harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan.

Tujuannya untuk memastikan kepada masyarakat, apakah razia tersebut resmi, sehingga mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dari oknum aparat. Oleh karena itu, razia polisi yang resmi harus dilengkapi dengan 5 hal.

Baca Juga:

Apabila tidak dilengkapi dengan persyaratan ini, maka razia tersebut adalah ilegal dan masyarakat sebaiknya segera melaporkannya ke Propam Polri.

[br]

Berikut 5 syarat razia resmi yang digelar kepolisian:

1. Adanya papan pemberitahuan

Razia kendaraan bermotor oleh polisi harus dilengkapi dengan papan pemberitahuan. Jika tidak ada papan pemberitahuan bisa dipastikan razia ilegal.

Hal ini mengacu pada pasal 15 ayat 1-3, PP 42 tahun 1993 yang berbunyi setiap tempat razia harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.

2. Surat tugas yang sah

Saat razia berlangsung mintalah polisi untuk menunjukkan surat tugas resmi. Hal ini tertuang dalam pasal 13PP 42 tahun 1993.

Pasal tersebut berbunyi setiap petugas yang melaksanakan pemeriksaan wajib membawa surat tugas.

Ada juga pasal 14 yang berbunyi surat tugas harus memuat beberapa hal penting yakni alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas yang memeriksa dan daftar penyidik yang ditugaskan dalam razia.

3. Razia pada malam hari disertai papan bercahaya warna kuning

Malam hari beda dengan siang hari, jadi papan pemberitahuan harus diberi cahaya warna kuning sebagai tanda razia.

[br]

4. Polisi wajib memakai atribut dan seragam

Pada pasal 16 PP 42 tahun 1993 ayat 1 berisi bahwa petugas yang melakukan pemeriksaan wajib menggunakan seragam, atribut yang jelas, tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.

5. Ingat! hanya polisi lalu lintas yang berhak menilang

Yang paling perlu diketahui masyarakat dalam razia adalah, hanya polisi lalu lintas yang berhak menjatuhi sanksi atas ketidakdisiplinan / pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor atau mobil.

Diluar polisi lalu lintas, abaikan saja karena itu dapat dicurigai sebagai razia ilegal.

Agar aman selama perjalanan dan tidak terkena razia oleh polisi, maka melengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas menjadi hal mutlak yang harus dilakukan setiap pengendara kendaraan bermotor.

Sumber: (motorplus via tribunnews.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Larangan Balap Liar di Parit 19 dan 21
Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
Ekonomi Warga Ikut Tumbuh! Ini Langkah Kapolsek Pelangiran
Polres Indragiri Hilir Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba
komentar
beritaTerbaru