Minggu, 19 April 2026 WIB

BPJamsostek Rohul Serahkan Santunan Kematian kepada ahli waris.

Haikal - Rabu, 10 Juni 2020 15:58 WIB
926 view
BPJamsostek Rohul Serahkan Santunan Kematian kepada ahli waris.


Pasirpangaraian,Pesisirnews.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Rokan Hulu Rabu, (10/6/2020)di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Bupati Rokan Hulu, Komplek bina Praja ,Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap ahli waris anggota KORPRI (ASN) dan honorer di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang meninggal dunia karena sakit.

Almarhum bernama T M Yunan Husen (ASN) pegawai Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Fikri Rizki honorer dari Badan Pendapatan Daerah Pemkab-Rohul, meninggal dunia Bulan Mei 2020, karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.
Santunan Kematian almarhum.
[br]
Kepala kantor BPJamsostek Pasirpangaraian,Ridwan Lubis mengatakan Penyerahan santunan tersebut secara simbolis diserahkan Pepen S Almas Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau - Kepri di dampingi Boby foriawan Asdep Kepesertaan, Masri Asdep MMR kepada ahli waris disaksikan Sekda Rohul, H.Abdul Haris S.sos, M.si mewakili Bupati H. Sukiman didampingi Mubrisal SP.M MA Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan El Bisri S.STP. M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Dalam kesempatan itu kata Ridwan Lubis, Walaupun Ditengah Covid 19 BP jamsostek Tetap menerima Pengajuan Klaim melalui On Line Januari Sampai Mei 2020 BPjamsostek Rokan Hulu sudah Membayarkan 819 Kasus dengan Klaim Rp.7.854.728.406 Miliar.

Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Pepen S Almas menyampaikan bahwa besaran santunan JKM BPJamsostek yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019 ini.
"Ini adalah bukti program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia."ujar Pepen S Almas.
[br]
Sementara itu Sekda Pemkab Rohul ,Abdul Haris mengucapkan terimakasihnya kepada BPJamsostek yang sudah membuktikan dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris.
"kita berharap santunan dari BPJamsostek ini, bermanfaat dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid19 saat ini. Kami juga mewakili Pemkab Rokan Hulu menyampaikan turut berdukacita meninggalnya almarhum," Kata H.Abdul Haris S.sos. M.si .

Ia juga berharap keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran, serta Menghimbau kepada setiap pekerja hendaknya mendaftar diri ke BPJamsostek Khusus dilingkungan Pemda Rokan Hulu, agar hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.
"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya seperti ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,”jelas Abdul Haris(ace).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru