Minggu, 19 April 2026 WIB

Satlantas Polres Banjar Laksanakan Public Addres (Public Speaking) Aturan Protokol Kesehatan

Haikal - Minggu, 07 Juni 2020 10:11 WIB
552 view
Satlantas Polres Banjar Laksanakan Public Addres (Public Speaking) Aturan Protokol Kesehatan

BANJAR: Jajaran Kepolisian Polres Banjar, Polda Jabar, melalui Satlantas Polres Banjar, melaksanakan
kegiatan Public Addres (Public Speaking) aturan protokol kesehatan, kepada warga masyarakat dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas Polres Banjar, Minggu (07/06/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan disekitar Area Halaman Statsiun Kereta Api Kota Banjar, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan himbauan kepada para penumpang Kereta Api, dan warga masyarakat yang tinggal disekitar Statsiun Kereta Api, untuk selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.
[br]
Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanni, S.I.K., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Aipda Ruslan Kurnia, mengungkapkan bahawa maksud, dan tujuan kegiatan Public Address ini adalah untuk
memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat secara langsung di Jalan, khususnya di daerah sekitar Statsiun Kereta Api Kota Banjar, agar secara bersama-sama dapat, dan bisa, mematuhi aturan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Mari kita sama-sama patuhi aturan protokol kesehatan, dalam kehidupan sehari-hari dengan cara selalu menjaga jarak, memakai masker, sering mencuci tangan pake sabun di air yang mengalir, sehingga penyebaran wabah virus corona (Covid 19) bisa di tekan,"ungkapnya

Kapolres, berharap mudah-mudahan dengan mematuhi dan mentaati protokol kesehatan, yang sudah ditetapkan kita semua bisa menjaga dan mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) di wilayah Kota Banjar ini. harapnya(nier/lies)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru