Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Dinkes Inhil Paparkan Tips Mengontrol Hipertensi

- Sabtu, 20 Juli 2024 07:44 WIB
43 view
Dinkes Inhil Paparkan Tips Mengontrol Hipertensi
(Pesisirnews.com) Hipertensi atau yang dikenal dengan darah tinggi merupakan penyakit yang cukup berbahaya, sehingga mendapatkan julukan "The Silent Killer", Hal ini dikarenakan hipertensi dapat menyerang setiap orang tanpa adanya tanda yang muncul pada tubuh.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memaparkan beberapa tips untuk mengontrol Penyakit Hipertensi.

Kepala Dinkes Inhil Rahmi Indrasuri, menuturkan, apabila seseorang telah mengalami berbagai gejala hipertensi, penting bagi penderita untuk mengontrol hipertensi dengan berbagai hal, seperti berikut.

Baca Juga:

" 1. Mengetahui tekanan darah kita (tekanan darah normal berada pada 120/80 mmHg)

2. Minum obat teratur dan sesuai anjuran dokter

Baca Juga:

3. Berhati-hati menggunakan obat bebas

4. Melakukan kontrol tekanan darah secara teratur," tuturnya.

Dengan menjalankan beberapa tips diatas lanjutnya, kita dapat mengetahui sedini mungkin kondisi tekanan darah dalam tubuh, sehingga proses penanganan dan pengobatan dapat segera dilakukan sebelum menimbulkan komplikasi.

"Selain itu, tetap terapkan perilaku hidup sehat dengan mengkonsumsi makan makanan yang bergizi, melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit perhari, dan mencukupi kebutuhan tidur," tutupnya. (Adv)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru