JARA: Pj Gubernur Aceh Diharapkan Peduli Pembangunan dan Peka Terhadap Keadaan Masyarakat
Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir pada 5 Juli 2022. Karena Pilkada Aceh mengikuti gelaran pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, maka otomatis Pemerintah Pusat akan menunjuk seorang Penjabat (Pj) Gubernur Aceh guna mengisi keko
Daerah