Surat Edaran Menteri Agama :Rumah Ibadah Dilarang Edarkan Kotak Amal, Khutbah Maksimal 15 Menit.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan kebijakan terkait pelalsanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dirumah ibadah.
Nasional
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan kebijakan terkait pelalsanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dirumah ibadah.
Nasional