Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Pesisirnews.com - Polisi menangkap para pelaku persekusi terhadap anak yang dituding mencuri ayam di Mimika, Papua, Jumat (2/11/2018).
Dilansir TribunVideo dari TribrataNews, para pelaku kekerasan terhadap anak dimana videonya tersebut viral di media sosial, telah ditangkap polisi.
Tim Opsnal Polres Mimika melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta melihat video yang aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan para pelaku.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Mimika untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Sebelumnya, video anak kecil diduga mengalami persekusi viral di media sosial.
Video tersebut satu di antaranya diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, Jumat (2/11/2018).
Dalam video tersebut terlihat seorang anak diinterogasi dan dipukul oleh beberapa pria, di antaranya pria berkaus garis-garis dan berkaus hitam.
Lebih parahnya, seorang pria berkaus putih memukul kepala anak tersebut menggunakan kayu.

"Aduh.. aduh," anak tersebut menangis kesakitan.
Terlihat kepala bocah tersebut berdarah.
Pria berkaus putih mengikat anak itu ke tiang dan memukulnya.
Meski bocah tersebut telah menangis, pria berkaus putih terus memukul anak tersebut.
"Sudah-sudah, mati nanti dia," kata seorang pria dalam video.
Saat ditanya apakah sakit oleh seorang pria, bocah tersebut menjawab sakit.
"Iya, makanya jangan mencuri," kata seorang wanita yang terlihat dalam video tersebut.
Seorang pria terdengar mengatakan telah menghubungi polisi.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi di Timika, Papua, Kamis (1/11/2018).
Anak tersebut diduga telah mencuri ayam sehingga sejumlah warga pun menganiayanya.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan tanggapan beragam dari pengguna media sosial.
Dian: Membuat orang sadar dari kesalahan tidak harus dengan kekerasan.
Lefran Wetesi: Lapor saja Ke polisi, yang memukul itu Kena hukum perlindungan anak.
Marco Outsider: Parah itu yang mukul kepala pakai kayu sampai berdarah. Itu anak masih di bawah umur Pak kasian. Jangan main kasar gitu.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari kepolisian terkait kejadian tersebut.
Sumber Tribunwow.com
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim