Buka Lahan dengan Membakar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Pesisirnews.com - Seorang mantan tentara menjadi perbincangan di dunia maya karena berbagai postingannya di akun Facebook dianggap menghina pemerintah.
Pemilik akun Hendra Eka Syahputra menjadi sorotan dengan berbagai postingannya yang antara lain menyerang Presiden Jokowi dengan berbagai meme di Facebooknya.
Ia menarik perhatian karena disangka sebagai prajurit di Kodam II Sriwijaya.
Baca Juga:
Karena di dunia maya telah beredar isu tentang adanya prajurit yang menghina presiden dan pemerintah, Kodam II Sriwijaya melalui akun Facebook Kodam II/Sriwijaya Penerangan mengeluarkan pernyataan klarifikasi, Selasa (17/7/2018).
"Terkait beredarnya berita di Medsos atas nama akun Hendra Eka Syahputra tetang penghinaan terhadap Kepala Negara yang diduga dilakukan oleh "Prajurit Kodam II/Swj" An. Hendra Eka Syahputra dengan ini kami klarifikasi bahwa yang bersangkutan berdasarkan putusan Kasad No Kep/131/11/XI/2015 telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD TMT 02/12/2014 karena Desersi. jadi yang bersangkutan sejak tanggal tersebut bukan lagi anggota TNI AD."
Baca Juga:
Ternyata pemilik akun Hendra Eka Syahputra sudah bermasalah sejak tahun 2013 dan tak lama kemudian dipecat.
Nama sebenarnya menurut Facebook Kodam II/Sriwijaya Penerangan adalah Suhendra Wage Cahya Ningrat.
Bersamaan dengan pernyataan itu, Bagian Penerangan Kodam II Sriwijaya juga menampilkan foto yang bersangkutan dan surat pemecatan dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana desersi (lari meninggalkan dinas ketentaraan) dalam waktu damai.
Namun, tidak diketahui mengapa yang bersangkutan melakukan desersi saat berpangkat pratu.
Selain sering mengunggah foto-foto tentara di akunnya, sang pemilik akun juga pernah mengaku kepada seorang netizen yang menyapa dirinya bahwa ia dari Rindam II Sriwijaya.
Sumber Tribun-Medan.com
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Tim gabungan kembali melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Ka
Lingkungan
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim