Wakapolres Inhil Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka, Wujudkan Kehadiran Negara di Wilayah 3T
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Mengingat, belakangan ini masyarakat Indonesia tengah antusias menjajal bertransaksi di platform penyedia NFT, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai perlu melakukan pengawasan terhadap transaksinya.
Untuk itu, Kementerian Kominfo bakal menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengawasi transaksi Non Fungible Token (NFT) tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menerangkan, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Bappebti merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam tata kelola perdagangan aset kripto, termasuk NFT.
"Kementerian Kominfo mengingatkan para platfom transaksi NFT untuk tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Dedy dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga:
"Baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual," lanjut Dedi.
[br]
Dedy menambahkan, platform penyedia NFT juga harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus peraturan perubahan serta pelaksananya.
Berdasarkan aturan itu, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, bagi yang melanggar kewajiban tersebut, pemerintah Indonesia bakal mengenakan sanksi administratif.
Salah satu sanksinya yaitu pemutusan akses platform bersangkutan bagi penggunanya yang berasal dari Indonesia.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga tak ragu melakukan penanganan secara hukum untuk menindak tegas platform transaksi NFT yang terbukti melanggar kewajibannya.
[br]
Dalam melakukan tindakan tegas itu, Kementerian Kominfo bakal bekerja sama dengan Bappebti, kepolisian, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Di sisi lain, Dedy juga mengimbau masyarakat agar cermat dalam mengikuti perkembangan tentang aset kripto dan NFT, supaya tak terjadi kerugian akibat transaksi yang tak sesuai aturan.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak," ujar Dedy.
"Sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital," pungkasnya. (PNC)
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titi
Artikel
Indragiri Hilir Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Indragiri Hilir mulai terjadi sejak 11 Agustus 2026. Hingga Kamis, 13 Ag
Lingkungan
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi pada sebuah rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (1
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Ka
Artikel
Tembilahan, (12/8/2026) Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pondok Pesantren Yasin AlIslami tidak sekadar menjadi agenda
Artikel
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung fasilitas Sekolah Rakyat (SR) DKI Jakarta yang telah diselesaikan p
Artikel