Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
JAKARTA, Pesisirnews.com - Mengingat, belakangan ini masyarakat Indonesia tengah antusias menjajal bertransaksi di platform penyedia NFT, maka pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai perlu melakukan pengawasan terhadap transaksinya.
Untuk itu, Kementerian Kominfo bakal menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengawasi transaksi Non Fungible Token (NFT) tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menerangkan, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Seperti yang diketahui, Bappebti merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam tata kelola perdagangan aset kripto, termasuk NFT.
"Kementerian Kominfo mengingatkan para platfom transaksi NFT untuk tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Dedy dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga:
"Baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual," lanjut Dedi.
[br]
Dedy menambahkan, platform penyedia NFT juga harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, yakni UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus peraturan perubahan serta pelaksananya.
Berdasarkan aturan itu, seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, bagi yang melanggar kewajiban tersebut, pemerintah Indonesia bakal mengenakan sanksi administratif.
Salah satu sanksinya yaitu pemutusan akses platform bersangkutan bagi penggunanya yang berasal dari Indonesia.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga tak ragu melakukan penanganan secara hukum untuk menindak tegas platform transaksi NFT yang terbukti melanggar kewajibannya.
[br]
Dalam melakukan tindakan tegas itu, Kementerian Kominfo bakal bekerja sama dengan Bappebti, kepolisian, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Di sisi lain, Dedy juga mengimbau masyarakat agar cermat dalam mengikuti perkembangan tentang aset kripto dan NFT, supaya tak terjadi kerugian akibat transaksi yang tak sesuai aturan.
"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak," ujar Dedy.
"Sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital," pungkasnya. (PNC)
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel