Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB

Pengadilan Arbitrase Tolak Permintaan Intervensi Lorenzo dalam Banding Rossi

- Rabu, 04 November 2015 09:15 WIB
441 view
Pengadilan Arbitrase Tolak Permintaan Intervensi Lorenzo dalam Banding Rossi
internet
Pembalap MotoGP Jorge Lorenzo dan Valentino Rossi
PESISIRNEWS.COM - Rider Yamaha Jorge Lorenzo telah mengajukan permohonan untuk mengintervensi dalam banding yang diajukan Valentino Rossi. Akan tetapi, Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menolaknya.

Rossi dijatuhi tiga poin penalti setelah dianggap bersalah dalam insiden jatuhnya Marc Marquez di Sepang, Malaysia lebih dari sepekan lalu. Setelah bandingnya ditolak FIM, kubu pebalap Italia itu membawanya ke CAS.

Sebagai pihak yang berkepentingan dengan hasil dari banding itu, Lorenzo punya hak mengajukan permohonan untuk berpartisipasi dalam putusan itu. Akan tetapi, CAS tidak mengabulkan permintaan itu.

"Pada 2 November 2015, pengacara-pengacara Jorge Lorenzo mengajukan sebuah permohonan intervensi agar bisa berpartisipasi untuk mewakili dia dalam arbitrase CAS di antara Valentino Rossi dan FIM," bunyi pernyataan yang dikutip Motorsport.

"Pada siang ini, CAS menginformasikan bahwa permohonan Mr Lorenzo ditolak. Arbitrasi CAS akan terus dilanjutkan hanya di antara Valentino Rossi dan FIM saja."

Keputusan terkait keputusan penalti Rossi akan ditangguhkan atau tidak diyakini akan keluar pada atau sebelum Jumat, 6 November 2015 atau dua hari sebelum balapan pamungkas di Valencia.

Lorenzo saat ini duduk di posisi kedua klasemen sementara dengan 305 poin, tertinggal hanya tujuh poin dari Rossi di posisi teratas.

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Sumber : detik.com

SHARE:
beritaTerkait
Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
Bupati Herman Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Inhil
Bupati Herman Minta 18 Pejabat yang Dilantik Percepat Program dan Tingkatkan Kinerja
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Sabu dengan Total Barang Bukti Sekitar 5 Kg
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
komentar
beritaTerbaru