Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Dijatuhi Denda Selangit, Begini Reaksi Persebaya Surabaya

Haikal - Jumat, 11 Mei 2018 13:13 WIB
250 view
Dijatuhi Denda Selangit, Begini Reaksi Persebaya Surabaya

 SURABAYA – Persebaya Surabaya mendapat sanksi berupa denda yang cukup besar dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menyusul kericuhan di laga kontra Arema FC beberapa waktu lalu.

Dalam laga bertajuk Superderby Jatimdi Stadion Gelora Bung Tomo di laga pekan ke-7 lanjutan Go-Jek Liga 1 beberapa waktu lalu itu diwarnai aksi kericuhan dan pelemparan botol serta penyalaan flare yang dilakukan oleh oknum suporter.

Menanggapi keputusan sanksi ini pihak Persebaya mengaku kaget bahkan seakan tak habis pikir, terlebih dengan nilai yang sangat besar yakni Rp410 juta.

Baca Juga:

"Apakah Komdis PSSI tidak keliru menulis sanksi. Bagi saya, sanksi ini berlebihan dan sangat memberatkan klub," kata Ketua Panpel Persebaya, Wisnu Sakti Buana lewat laman resmi klub.

Baca Juga:

Dengan demikian, ditegaskan Wisnu, pihaknya akan langsung melakukan banding agar menerima sanksi yang lebih fair. "Kami keberatan dengan sanksi ini. Kami ajukan banding," tegasnya.

Ironisnya, sanksi denda yang diberikan kepada Bajul Ijo ini ternyata lebih besar dibandingkan yang diterima Arema FC saat terjadi kerusuhan di dalam Stadion Kanjuruhan jelang berakhirnya laga Arema FC kontra Persib Bandung.


Saat itu, Singo Edan "hanya" mendapatkan sanksi denda sebesar Rp250 juta atas tingkah laku tak terpuji suporternya, termasuk denda Rp50 juta atas pelemparan botol, sepatu hingga memakan korban, pelatih Persib, Mario Gomez.

Terkait hal ini, Presiden Persebaya, Azrul Ananda pun angkat bicara dan berharap klubnya mendapat denda yang lebih fair.

"Kami memahami bahwa ada banyak kejadian dalam pertandingan melawan Arema FC. Tapi kami juga sudah melakukan begitu banyak upaya preventif dan pengamanan," sebut dia.

"Kami siap membayar denda. Tapi, dengan segala hormat, kami berharap dendanya bisa lebih fair," tandasnya.

(pojoksatu)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru