Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

- Jumat, 05 Oktober 2018 01:08 WIB
366 view
Roro Fitria Pingsan di Kaki Ibunda Usai Dituntut 5 Tahun Penjara
Kompas.com
Artis peran Roro Fitria jatuh pingsan sesaat setelah mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Jakarta, Pesisirnews.com - Jaksa penuntut umum Maidarlis menuntut Roro Fitria dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Setelah mendengar putusan itu, Roro langsung menghampiri sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang duduk di kursi roda.

Tangis Roro pun pecah sembari memegang tangan ibundanya. Beberapa kali Roro mengungkapkan rasa sesalnya.

Baca Juga:

"Ma, Mama," kata Roro dengan suara lirih.

Roro lantas digiring keluar dari ruangan untuk kembali ke ruang tahanan. Namun saat berdiri, Roro tiba-tiba lunglai lalu terjatuh di kaki sang ibu.

Baca Juga:

Rekannya yang juga menjadi terdakwa dengan kasus yang sama Wawan Hertawan ikut menangisi Roro.

"Astaghfirullahal'adzim," ujar Wawan.

Polisi dan tim pengacaranya lalu membopong tubuh Roro dan membaringkannya di kursi hadirin persidangan.

Mereka lantas mencoba membangunkan Roro dengan minyak angin. Tak lama kemudian, Roro lantas kembali ke ruang tahanan pengadilan. 


Sumber Kompas.com 

SHARE:
beritaTerkait
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Polres Inhil Dampingi Ekshumasi Jenazah (E. S) , Tim Forensik Lakukan Autopsi
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Tetap Tenang, Peristiwa E.S Didalami Secara Profesional dan Transparan
komentar
beritaTerbaru