Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Jakarta, Pesisirnews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi berupa teguran terhadap program Hitam Putih. KPI menilai acara bincang-bincang itu melakukan pelanggaran saat penayangannya pada 18 Juli 2018 pukul 18.14 WIB.
"Karena tidak menyamarkan wajah orangtua dan nenek serta identitas pelaku pada saat dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini," demikian bunyi surat teguran KPI yang dikutip Kompas.com dari laman kpi.go.id, Selasa (14/8/2018).
Surat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis itu juga menyebutkan Trans7, stasiun televisi yang menayangkan Hitam Putih, sudah menyamarkan wajah sepasang anak laki-laki dan perempuan yang melakukan pernikahan dini.
Baca Juga:
Namun, tidak dengan wajah ibu dan nenek mereka. Ditambah lagi, ada penyebutan identitas nama kedua anak tersebut.
KPI Pusat menilai hal itu berpotensi membentuk pandangan negatif masyarakat serta bisa mengganggu psikologis anak-anak itu.
Baca Juga:
"Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," kata Yuliandre Darwis dalam keterangan tertulisnya di situs resmi KPI.
Tayangan Hitam Putih edisi 18 Juli 2018 itu dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat 1.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis. Kami minta Trans 7 menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran dan segera melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Yuliandre lagi.
Sanksi terguran tersebut kemudian ditanggapi Deddy Corbuzier, pemandu acara Hitam Putih, melalui kolom komentar akun Instagram KPI Pusat.
"Segera kami perbaiki.. Tapi setidaknya acara kami mungkin satu2 nya yg masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi... Bagaimana dgn joget2 vulgar atau acara setingan yg jelas tidak mendidik? Or is it normal these days?" tulis Deddy.
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel