Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
Jakarta, Pesisirnews.com - Banyak hal baru terungkap dari kesaksikan penyanyi seksi Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini di persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2028).
Syahrini menuturkan, dirinya mengaku mendapatkan sejumlah uang untuk tugasnya sebagai brand ambassador perusahaan travel umrah First Travel.
Uang yang dia dapatkan itu dialokasikan untuk keberangkatan Syahrini bersama 12 anggota keluarganya pergi umrah selama sembilan hari ke Mekkah, Madinah, dan Istanbul di Turki.
Baca Juga:
"Jadi dalam MoU saya berangkat ibadah dengan keberangkatan VVIP, yang nantinya saya mengunggah sebuah video dua kali dalam sehari selama sembilan hari. Total pemasukan yang diterima oleh pihak First Travel dari unggahan saya sekitar Rp 100 juta per postingan," bebernya.
"Saya juga hanya membayar sekitar Rp 167 juta untuk keberangkatan. Ditambah satu orang yang membayar sekitar Rp 30 juta, karena pihak saya menambah satu orang. Jadi saya juga membayar sekitar Rp 197 juta," sambungnya.
Baca Juga:
Pelantun 'Sesuatu' itu tidak tahu-menahu seputar MoU atau kesepakatannya dengan pihak First Tavel, karena diurus oleh adiknya, Aisyahrani Zailani.
"Mohon maaf yang mulia, saya tidak tahu-menahu mengenai perjanjiannya, karena itu semua diurusi oleh adik saya yang juga manajer saya, Aisyahrani Zailani. Seharusnya dia yang dipanggil untuk memberikan kesaksiannya," beber Syahrini.
Bantah di-Endorse
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, penyanyi Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.
Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.
"Saya tegaskan di sini, Syahrini tidak secara gratis atau endorse saat pergi umrah waktu lalu," tegas Hotman Paris usai mendampingi Syahrini sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).
Sumber Tribunnews.com
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Berita
TEMBILAHAN Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inh
Artikel
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel