SELATPANJANG - Enam Kepala Desa beserta staf dari Kecamatan Tebingtinggi
Timur, Kepulauan Meranti, mengikuti Forum Diskusi Gambut (FDG) di Grand
Meranti Hotel Selatpanjang, sejak Kamis (25/6) siang hingga tengah
malam. Diskusi itu juga menghadirkan Tim Peneliti dan Ahli Gambut
bentukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik
Indonesia.
Pantauan merantionline.com, forum diskusi dibuka oleh Bupati diwakili
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kepulauan Meranti, Ir H
Anwar Zainal, didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH dan Kepala BLH, Drs Irmansyah
MSi.
Hadir sebagai panelis, diantaranya Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi
SE MSi, Kepala Desa Sungaitohor, Efendi, Aktivis Gambut, Abdul Manan SE,
Walhi Riau, Riko Kurniawan. Sedangkan dari Tim Peneliti dan Ahli
Gambut, Prof Ashaluddin Jalil (PSB UNRI), Prof Safri Sairin (UGM), Prof
Azwar Maas (UGM), Dr Haris Gunawan (UNRI) dan Dr Adhy Prayitno (PSB
UNRI).
Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi mengatakan, kegiatan diskusi
tersebut disponsori oleh Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari
Kementerian LHK RI yang berkerjasama dengan Tim Peneliti dan Ahli Gambut
Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Tim itu bekerja untuk mempercepat proses tata kelola gambut di wilayah
Kecamatan Tebingtinggi Timur yang diharapkan dapat menjadi percontohan
nasional, dimana hasil dari diskusi ini nantinya akan disampaikan kepada
Presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ungkap Camat.
Helfandi dalam pemaparan materinya berjudul Pengelolaan gambut menurut
harapan masyarakat, tantangan dan peluang, menjelaskan bahwa wilayah
Kecamatan Tebingtinggi Timur seluas 768 Km2 yang terdiri dari 10 Desa,
umumnya berada pada kawasan rawa gambut.
"Masyarakat setempat mengelola gambut dengan cara yang cukup sederhana,
yakni menanam komoditi perkebunan sesuai kearifan lokal, dengan tanaman
Sagu, Kelapa dan Karet. Tidak melakukan pembabatan hutan secara
menyeluruh dan tidak membuat kanalisasi," ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat Tebingtinggi Timur hanya akan memiliki peluang
peran dalam pengelolaan lahan gambut jika izin konsesi Hutan Tanaman
Industri PT Lestari Unggul Makmur (LUM) benar-benar dicabut, sebagaimana
yang dijanjikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Sungaitohor
tahun lalu.
"Sama dengan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini, dimana
masyarakat tetap menginginkan pencabutan izin HTI PT LUM dan
mengembalikan pengelolaan gambut kepada masyarakat, kemudian Tim Ahli
melakukan kajian untuk pencabutan izin HTI perusahaan itu," kata
Helfandi, Kamis malam.
Adapun enam Pemerintah Desa yang mengikuti Forum Diskusi Gambut itu,
antara lain Desa Lukun, Sungaitohor Barat, Sungaitohor, Nipah Sendanu,
Sendanu Daarul Ihsan dan Pemerintah Desa Tanjung Sari, dimana sebagian
wilayah enam Desa ini masuk dalam areal izin konsesi HTI PT LUM.