Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Disnakertrans Dumai akan Datangi Pelindo Pertanyakan Upah Gaji Karyawan

- Senin, 18 Mei 2015 14:52 WIB
825 view
Disnakertrans Dumai akan Datangi Pelindo Pertanyakan Upah Gaji Karyawan
H Amiruddin
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - PT Pelindo I Cabang Dumai enggan membayar upah karyawan di salah satu perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) yang dinaunginya sesuai UMK tahun 2015 yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp2,2 juta.

Sementara pihak perusahaan Subkon yang bergerak di bidang pengolahan limbah di kawasan Dock Yard itu sendiri, sudah berulang kali menyurati dan mengajukan permohonan kepada PT. Pelindo I Dumai agar upah karyawannya disetarakan dengan UMK 2015.

Namun hal itu tidak didengar dan digubriskan oleh Pelindo Dumai, sehingga karyawan membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.

Menyikapi persoalan itu, Kadisnakertrans Kota Dumai,
H Amiruddin melalui Kabid Pengawasan Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi pihak PT Pelindo I Dumai untuk mempertanyakan hal itu.

"Kita akan datangi Pelindo Dumai dalam minggu ini untuk mempertanyakan apa alasan mereka menenunda kenaikan gaji karyawan perusahaan Subkonnya itu. Kalau mereka (Pelindo,red) tak mau menyelesaikannya dengan baik, kami akan serahkan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi," tegasnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/5/2015).

Dijelaskan Fadhly bahwa sesuai UU Nomor 8 tahun 1981, hak atas upah adalah hak normatif pekerja yang dilindungi. Bila pekerja tidak melakukan tugas maka upahnya tidak dibayar. Demikian sebaliknya, bila pengusaha tidak membayar atau terlambat membayar upah pekerja yang sudah melakukan tugas maka pengusaha tersebut dikenakan denda dan sanksi.

"Walaupun pengusaha tersebut dikenakan sanksi pidana berupa penjara kurungan, tetapi kewajiban untuk membayar denda keterlambatan maupun ganti rugi tetap harus dilaksanakan," tutupnya. (via)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru