Minggu, 06 September 2026 WIB

Disnakertrans Dumai akan Datangi Pelindo Pertanyakan Upah Gaji Karyawan

- Senin, 18 Mei 2015 14:52 WIB
823 view
Disnakertrans Dumai akan Datangi Pelindo Pertanyakan Upah Gaji Karyawan
H Amiruddin
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - PT Pelindo I Cabang Dumai enggan membayar upah karyawan di salah satu perusahaan Sub Kontraktor (Subkon) yang dinaunginya sesuai UMK tahun 2015 yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp2,2 juta.

Sementara pihak perusahaan Subkon yang bergerak di bidang pengolahan limbah di kawasan Dock Yard itu sendiri, sudah berulang kali menyurati dan mengajukan permohonan kepada PT. Pelindo I Dumai agar upah karyawannya disetarakan dengan UMK 2015.

Namun hal itu tidak didengar dan digubriskan oleh Pelindo Dumai, sehingga karyawan membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai.

Menyikapi persoalan itu, Kadisnakertrans Kota Dumai,
H Amiruddin melalui Kabid Pengawasan Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangi pihak PT Pelindo I Dumai untuk mempertanyakan hal itu.

"Kita akan datangi Pelindo Dumai dalam minggu ini untuk mempertanyakan apa alasan mereka menenunda kenaikan gaji karyawan perusahaan Subkonnya itu. Kalau mereka (Pelindo,red) tak mau menyelesaikannya dengan baik, kami akan serahkan persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi," tegasnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/5/2015).

Dijelaskan Fadhly bahwa sesuai UU Nomor 8 tahun 1981, hak atas upah adalah hak normatif pekerja yang dilindungi. Bila pekerja tidak melakukan tugas maka upahnya tidak dibayar. Demikian sebaliknya, bila pengusaha tidak membayar atau terlambat membayar upah pekerja yang sudah melakukan tugas maka pengusaha tersebut dikenakan denda dan sanksi.

"Walaupun pengusaha tersebut dikenakan sanksi pidana berupa penjara kurungan, tetapi kewajiban untuk membayar denda keterlambatan maupun ganti rugi tetap harus dilaksanakan," tutupnya. (via)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru