Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

- Rabu, 07 November 2018 17:25 WIB
441 view
Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

Ujung Tanjung, Pesisirnews.com - Seorang pria warga Bagan Batu berinisial PS (38) dan IK diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, tepatnya di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digrebek Sat Res Narkoba Polres Rohil, Selasa (6/11/2018) kemarin malam. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (7/11/2018) menyebutkan bahwa penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan peristiwa penggrebekan tersebut. 

Baca Juga:

"Ya benar, awalnya pihak kita mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang dapat kita percaya," ujarnya. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itupun memaparkan kronologis penggrebekan terhadap kedua terduga terlapor atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Baca Juga:

"Begitu pihak kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan. Nah, saat kita grebek sebuah rumah di Bagan Batu, kita berhasil mengamankan PS dari rumah itu," paparnya. 

Namun, lanjutnya kembali, dari penggrebekan itu 2 orang lagi sempat melarikan diri, "saat itu ada dua orang yang sempat melarikan diri. Keduanya berinisial IK dan Vk," pungkas Akp Juliandi SH. 

Selain berhasil mengamankan PS, Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah tersebut yakni, 3 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 kotak rokok warna silver, 1 buah timbangan digital, 12 bungkus pack berisi plastik bening berbagai ukuran berjumlah ratusan pcs, 4 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipet. 

"Adapun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan dengan berat kotor 9.69 gram," demikian ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH kepada Pesisirnews.com. (bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
komentar
beritaTerbaru