Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

- Rabu, 07 November 2018 17:25 WIB
443 view
Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

Ujung Tanjung, Pesisirnews.com - Seorang pria warga Bagan Batu berinisial PS (38) dan IK diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, tepatnya di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digrebek Sat Res Narkoba Polres Rohil, Selasa (6/11/2018) kemarin malam. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (7/11/2018) menyebutkan bahwa penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan peristiwa penggrebekan tersebut. 

Baca Juga:

"Ya benar, awalnya pihak kita mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang dapat kita percaya," ujarnya. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itupun memaparkan kronologis penggrebekan terhadap kedua terduga terlapor atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Baca Juga:

"Begitu pihak kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan. Nah, saat kita grebek sebuah rumah di Bagan Batu, kita berhasil mengamankan PS dari rumah itu," paparnya. 

Namun, lanjutnya kembali, dari penggrebekan itu 2 orang lagi sempat melarikan diri, "saat itu ada dua orang yang sempat melarikan diri. Keduanya berinisial IK dan Vk," pungkas Akp Juliandi SH. 

Selain berhasil mengamankan PS, Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah tersebut yakni, 3 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 kotak rokok warna silver, 1 buah timbangan digital, 12 bungkus pack berisi plastik bening berbagai ukuran berjumlah ratusan pcs, 4 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipet. 

"Adapun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan dengan berat kotor 9.69 gram," demikian ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH kepada Pesisirnews.com. (bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
komentar
beritaTerbaru