Senin, 07 September 2026 WIB

Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

- Rabu, 07 November 2018 17:25 WIB
451 view
Penggrebekan Diduga Pemilik Sabu di Bagan Batu , Satu Berhasil Ditangkap 2 Lagi DPO

Ujung Tanjung, Pesisirnews.com - Seorang pria warga Bagan Batu berinisial PS (38) dan IK diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah, tepatnya di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digrebek Sat Res Narkoba Polres Rohil, Selasa (6/11/2018) kemarin malam. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum dari Mapolres Rohil, Rabu (7/11/2018) menyebutkan bahwa penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH membenarkan peristiwa penggrebekan tersebut. 

Baca Juga:

"Ya benar, awalnya pihak kita mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat yang dapat kita percaya," ujarnya. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Rohil itupun memaparkan kronologis penggrebekan terhadap kedua terduga terlapor atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Baca Juga:

"Begitu pihak kita mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan. Nah, saat kita grebek sebuah rumah di Bagan Batu, kita berhasil mengamankan PS dari rumah itu," paparnya. 

Namun, lanjutnya kembali, dari penggrebekan itu 2 orang lagi sempat melarikan diri, "saat itu ada dua orang yang sempat melarikan diri. Keduanya berinisial IK dan Vk," pungkas Akp Juliandi SH. 

Selain berhasil mengamankan PS, Polisi juga mengamankan barang bukti dari rumah tersebut yakni, 3 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah dompet warna hijau, 1 kotak rokok warna silver, 1 buah timbangan digital, 12 bungkus pack berisi plastik bening berbagai ukuran berjumlah ratusan pcs, 4 plastik bening berbagai ukuran, 1 buah alat hisap bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipet. 

"Adapun barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan dengan berat kotor 9.69 gram," demikian ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH kepada Pesisirnews.com. (bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru