Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Rohil, Pesisirnews.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan 2 orang pria pelaku Curas yang terjadi di Jl Mutiara pada hari Ahad tanggal 6 November 2016 sekira pukul 13.00 wib, sekira 2 tahun yang lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun Pesisirnews.com dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa kedua pria yang diamankan tersebut berinisial ER alias Buyung (46) dan Kh alias Irul (30) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Rabu (12/9/2018) melalui Paur Humas Polres Rohil, Iptu Yuliardi SH menyebutkan bahwa kedua pria tersebut diamankan pada hari Selasa (11/9/ 2018) pukul 17.00 wib kemarin.
Baca Juga:
Selain itu, Iptu Yuliardi juga memaparkan kronologis peristiwa tindak pidana Curas yang dilakukan oleh ER alias Buyung (46) dan Kh alias Irul (30) pada hari Ahad 6 November 2016 sekira pukul 13.00 wib 2 tahun yang silam.
Dijelaskannya, pada saat itu, datang 2 orang yang salah satunya berinisial Fs datang ke Toko milik korban DY (36) pemilik Toko di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, "orang yg berinisial Fs tersebut membeli sepuluh sak semen Padang dan meminta utk diantarkan ke Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII. Lalu korban memerintahkan supirnya yang berinisial RP dan anaknya Rz untuk mengantarkan semen tersebut menggunakan satu unit Mobil L 300 BM 8827 DB," jelas Yuliardi.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya lagi, tepat di Jl Mutiara, Fs meminta supir utk berhenti di depan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, dan ketika membongkar semen tersebut datang tiga orang laki-laki yang dikenal mendekati supir.
"Sedangkan salah satu dari orang tersebut menodongkan pisau sambil berkata, tenang aja kau, kemudian yg lainnya mengambil lakban untuk melakban kaki, tangan, mulut dan mata supir," ujarnya.
Masih Yuliardi, kemudian supir dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi 38 Chevron, "sedangkan mobil L300 BM 8827 DB tidak diketahui keberadaannya. Sehingga korban (DY) merasa dirugikan sebanyak 120 juta Rupiah dan melapor ke polisi," terang Paur Humas Polres Rohil itu.
Dari peristiwa tersebut, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan lakban saat itu.
"Sedangkan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres, guna proses dan penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Iptu Yuliardi SH. (bim).
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim