Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
Rohil, Pesisirnews.com - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) amankan 2 orang pria pelaku Curas yang terjadi di Jl Mutiara pada hari Ahad tanggal 6 November 2016 sekira pukul 13.00 wib, sekira 2 tahun yang lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun Pesisirnews.com dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa kedua pria yang diamankan tersebut berinisial ER alias Buyung (46) dan Kh alias Irul (30) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, Rabu (12/9/2018) melalui Paur Humas Polres Rohil, Iptu Yuliardi SH menyebutkan bahwa kedua pria tersebut diamankan pada hari Selasa (11/9/ 2018) pukul 17.00 wib kemarin.
Baca Juga:
Selain itu, Iptu Yuliardi juga memaparkan kronologis peristiwa tindak pidana Curas yang dilakukan oleh ER alias Buyung (46) dan Kh alias Irul (30) pada hari Ahad 6 November 2016 sekira pukul 13.00 wib 2 tahun yang silam.
Dijelaskannya, pada saat itu, datang 2 orang yang salah satunya berinisial Fs datang ke Toko milik korban DY (36) pemilik Toko di Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, "orang yg berinisial Fs tersebut membeli sepuluh sak semen Padang dan meminta utk diantarkan ke Simpang Mutiara, Kelurahan Banjar XII. Lalu korban memerintahkan supirnya yang berinisial RP dan anaknya Rz untuk mengantarkan semen tersebut menggunakan satu unit Mobil L 300 BM 8827 DB," jelas Yuliardi.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya lagi, tepat di Jl Mutiara, Fs meminta supir utk berhenti di depan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, dan ketika membongkar semen tersebut datang tiga orang laki-laki yang dikenal mendekati supir.
"Sedangkan salah satu dari orang tersebut menodongkan pisau sambil berkata, tenang aja kau, kemudian yg lainnya mengambil lakban untuk melakban kaki, tangan, mulut dan mata supir," ujarnya.
Masih Yuliardi, kemudian supir dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke lokasi 38 Chevron, "sedangkan mobil L300 BM 8827 DB tidak diketahui keberadaannya. Sehingga korban (DY) merasa dirugikan sebanyak 120 juta Rupiah dan melapor ke polisi," terang Paur Humas Polres Rohil itu.
Dari peristiwa tersebut, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan lakban saat itu.
"Sedangkan saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres, guna proses dan penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Iptu Yuliardi SH. (bim).
Siak Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya hotspot dalam jumlah cukup tin
Lingkungan
PEKANBARU Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara
Hukrim
KATEMAN Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hi
Artikel
PULAU BURUNG Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Keca
Artikel
TEMBILAHAN Pemanfaatan dan pemindahan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir dibahas dalam rapat koordinasi y
Artikel
Kuansing Polres Kuantan Singingi bergerak menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sung
Artikel
PEKANBARU Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir Yuliantini menghadiri The 2nd Riau Economic Forum yang digelar Kantor Perwakilan
Artikel
Tembilahan Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus di
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan di teng
Artikel
Tembilahan, (1/9/2026) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge
Artikel