Senin, 07 September 2026 WIB

Gereja GBI di Balai Jaya Ditutup Paksa Ternyata Hoax, Ini Kata Kapolres Rohil

- Senin, 21 Mei 2018 09:49 WIB
686 view
Gereja GBI di Balai Jaya Ditutup Paksa Ternyata Hoax, Ini Kata Kapolres Rohil
Rohil, Pesisirnews.com - Terbitnya sebuah berita di media online Independensi yang menyatakan bahwa Gereja Bethel Indonesia (GBI) ditutup paksa oleh Ormas/Masyarakat setempat, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir melakukan kroscek dan klarifikasi ke alamat yang dimaksud yakni Dusun Sei Kayangan, RT 016 (dulunya RT 029) RW 005, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil), Ahad (20/4/2018) siang. 

Dari hasil klarifikasi tersebut, ternyata berita yang terbit di media online pada (13/04/2018) lalu itu adalah Hoax atau berita bohong. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang disampaikan kepada Pesisirnews.com, Ahad (28/5/18) malam. 

Pada saat dilakukannya klarifikasi yang dipimpin Kapolres Rohil itu, pengurus GBI Pendeta Sukani Mendrofa merasa sangat terkejut akan hal tersebut, karena merasa tidak pernah ada kejadian penutupan paksa sebagaimana dimuat dalam berita Online Independensi. "Dan Pendeta Sukani Mendrofa menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar," ungkap Sigit. 

"Sebenarnya, masalah komplain masyarakat pernah terjadi pada tahun lalu (2017, red), rumah Pendeta Sukani Mendrofa dijadikan tempat ibadah dan masalah itu sudah selesai, dan bukan ditutup paksa," ungkap Sigit kembali menjelaskan. 

Pendeta Saukani Mendrofa, lanjut Kapolsek, mengatakan bahwa sejak dilakukannya pertemuan kesepakatan antara pihak Gereja GBI dengan Masyarakat dan pemerintahan setempat pada tahun 2017 yang lalu, hingga saat ini kondisi dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. 

Dari hasil kesepakatan tersebut, terang Kapolsek lagi, bahwasanya pihak Gereja dalam melaksanakan giat Ibadah dilaksanakan di tempat yang baru yaitu di Dusun Sei Kayangan RT 015 RW 005 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya atau berjarak kurang lebih dari tempat yang lama sekitar 500 Meter ke tempat rumah Ibadah yang baru dan di lingkungan tempat Gereja yang baru tersebut jauh dari pemukiman masyarakat yang mayoritas menganut agama Islam.

Setelah dilakukannya klarifikasi ini, semua pihak bersepakat untuk tetap menjaga agar situasi di wilayah Dusun Sei Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya agar tetap aman dan Kondusif. "Serta melaksanakan Deklarasi Anti Hoax atau Berita Bohong yang dapat memecah belah Bangsa dan Negara," pungkas orang nomor satu di Mapolres Rohil tersebut. 


Adapun isi surat pernyataan seperti yang dimuat diberita media online Independensi.com tersebut adalalah :

1. Tidak akan menggunakan bangunan rumah tempat tinggal saya untuk ibadah jemaat Bethel Indonesia atau kegiatan lainnya.

2. Apabila saya melanggar saya bersedia menerima konsekuensinya dari pihak pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.

Demikianlah Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan apabila dikemudian hari saya melanggar pernyataan ini, saya bersedia mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum yang berlaku di Negara RI tanpa melibatkan pemerintah setempat seperti yang ditulis di media Independensi.com tersebut. (bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru