Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Polres Rohil musnahkan barang bukti shabu serta pil ekstasi dan miras hasil tangkapan

- Sabtu, 05 Mei 2018 08:56 WIB
200 view
Polres Rohil musnahkan barang bukti shabu serta pil ekstasi dan miras hasil tangkapan
Rohil, Pesisirnews.com - Mapolres Rokan Hilir, Riau, gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi serta minuman keras (Miras) hasil razia K2YD Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajarannya, Jumat (4/5/2018) pagi tadi di depan Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Adapun jumlah barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dan pil ekstasi serta miras yang dimusnahkan yakni, narkotika jenis shabu-shabu seberat 2.960,5 gram.

Sedangkan untuk narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.954 butir serta minuman keras (Miras) dengan berbagai merek sebanyak 653 botol dan tuak sebanyak 11 jerigen.

Pemusnahan barang bukti narkotika dan miras tersebut tampak dihadiri oleh Waka Polres Rokan Hilir Kompol Dr Wawan SH MH, Para Kabag Polres Rokan Hilir, Para Kasat Polres Rokan Hilir, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, Perwakilan Kajari Kabupaten Rokan Hilir, Danramil 02/Tanah Putih serta Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Rohil dan Penasehat Hukum Tersangka.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melaui Wakapolres Rohil Kompol Dr Wawan SH MH menjelaskan, selain adanya perintah undang-undang, kegiatan K2YD ini juga merupakan perintah dari Mabes Polri terhadap operasi Miras dan narkotika sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia dari miras dan narkotika. 

"Untuk itu kami jajaran Polres Rohil terus melakukan razia secara rutin. Apalagi menjelang datangnya bulan suci ramadhan kami laksanakan sejak bukan bulan februari kemarin,"  tegasnya. 

Wawan berharap kesadaran masyarakat di Rohil akan bahaya narkotika dan Miras semakin tinggi. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya transaksi jual beli barang haram tersebut. 

Dari pantauan pemusnahan barang bukti tersebut, tampak narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di belender dengan campuran cairan pembersih water closed. Sedangkan miras dimusnahkan dengan menggunakan Tandem Roller (alat berat pengiling, red). (rd/bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
komentar
beritaTerbaru