Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Waduh, Warga Tuding Perusahaan Asal Medan Itu Kerap Langgar Aturan Setelah DLH Tinjau IPAL Suzuya

- Senin, 30 April 2018 17:16 WIB
371 view
Waduh, Warga Tuding Perusahaan Asal Medan Itu Kerap Langgar Aturan Setelah DLH Tinjau IPAL Suzuya
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Turunnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (DLH-Rohil) pada Jumat (27/4/18) kemarin untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pendapat warga masyarakat terus bermunculan tentang perusahaan yang bergerak dibidang Retail asal Medan Sumatera Utara itu.

Salah satunya, Irwansyah SH yang juga merupakan aktivis Hukum. Menurutnya, PT Suryatama Mahkota Kencana (Suzuya) itu kerap melanggar aturan. 

"Sekarang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan buang limbah langsung ke gorong-gorong tanpa masuk ke IPAL dahulu, kalau kemarin itu, IMB tidak dilakukan perubahan meski bentuk dan fungsi gedung sudah berubah. Suzuya ini bukan usaha kecil, tapi perusahaan berbadan hukum," katanya kepada Pesisirnews.com pada Senin (30/4/18) siang.

Yang namanya perusahaan, lanjutnya, seharusnya tidak bisa semena-mena tanpa harus mentaati peraturan dan perundangan yang berlaku. Lain halnya rumah biasa, kata Irwansyah, atau usaha kecil lainnya. "Kalau mau disamakan lucu juga, ya ubah saja izin usahanya," pungkasnya. 

Selian IMB dan persoalan limbah, lanjut Irwansyah, pihak Suzuya dibeberapa media online pernah diberitakan karena jualan buah Kelengkeng di bahu jalan raya. Selain memakan bahu jalan, harga untuk pengecer atau pedagang kecil pun dirusak. "Namun sayang, pihak pemerintah daerah dalam hal ini OPD terkait dinilai lemah untuk pengawasan. Mungkin karena itu, pihak Suzuya terkesan sepele," tandasnya. 

Senada dengan itu, warga lainnya, Iwan Torus yang merupakan pemerhati sosial menilai pihak Suzuya terkesan sepele dengan aturan yang berlaku. "Apalagi, sangsi atau ultimatum yang diberikan DLH Rohil tidak diindahkan. Seharusnya, pihak DLH memberi sangsi yang lebih berat lagi. Ini usaha loh, masa suka-suka hatinya saja," katanya. (rd/bim). 

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
komentar
beritaTerbaru