Bagan Siapiapi, Pesisirnews.com - Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Bagan Siapiapi berhasil diungkap Polsek Bangko dan menciduk 2 tersangka yakni Has (43) dengan Rus alias Bebeh beserta barang bukti, pada hari Sabtu (14/4/18) sekira pukul 21.00 WIB di Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan itu, berdasarkan LP/ 44 / IV / 2018/ Riau / Res Rohil/ Sek Bangko,dengan tersangka Has (43) jalan utama gang pembangunan kelurahan bagan barat kecamatan bangko dan Rus alias Bebeh (27) warga jalan pulau baru RT 004 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko dengan barang bukti 1 unit mesin Genset,1 buah palu, 1 buah gergaji kecil, 1 buah bor biasa dan 1 buah obeng dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK yang di konfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol James Rianov Sayloom Rajagukguk, Selasa (17/4/18) mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku curat ini terjadi pada hari Sabtu,(14/4) sekira pukul 21.00 WIB kemarin.
Berdasarkan hasil lidik anggota opsnal polsek bangko bahwa pelaku pencurian sedang berada di sekitar jalan utama kelurahan bagan barat kecamatan bangko.
Dan dari hasil lidik tersebut, tim opsnal Polsek Bangko yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran informasi yang di peroleh dari masyarakat," ujar Kapolsek.
Selanjutnya, kata James lagi, dirinya memerintahkan Kanit reskrim dengan di lengkapi Sprintgas, Sprint geledah dan Sprintkap, untuk segera menuju ke TKP, dan sampai di TKP, 1 pelaku atas nama Has berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit mesin genset, 1 buah palu, 1 buah gergaji kecil, 1 buah bor biasa dan 1 buah obeng
"Penangkapan pelaku ini di saksikan warga setempat dan setelah di introgasi, pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya," beber James.
Kemudian setelah di lakukan pengembangan, ternyata tersangka Had tidak sendirian melakukan pencurian.
Setelah identitas pelaku di kantongi, diketahui pelaku atas nama Rus alias Bebeh sedang berada di Bagan Batu yang kemudian dilakukan pengejaraan dan pelaku berhasil diamankan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku atas nama Rus alias Bebeh merupakan residivis sepesialis pencurian yang sudah 5 kali masuk penjara," ungkap James. (rd/bim).