Senin, 26 Oktober 2026 WIB

RT di Rohil ini Saksikan Penggeledahan Terhadap Seorang Pria di Warung, Ternyata ini isinya

- Kamis, 30 November 2017 08:53 WIB
287 view
RT di Rohil ini Saksikan Penggeledahan Terhadap Seorang Pria di Warung, Ternyata ini isinya
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Bangko Bagan Siapiapi Rohil
Rohil, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Bangko - Rohil amankan IG (38) warga Jln Pelabuhan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), setelah kedapatan kantongi yang diduga narkotika jenis ganja, Ahad (26/11/17) kemarin.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Pesisirnews.com, Senin (29/11/17) melalui Kasubag Humas Akp Ruslan yang didampingi Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry menyebutkan bahwa penangkapan tersangka IG (38) setelah kedapatan kantongi narkotika yang diduga jenis ganja.

Pada awalnya, yaitu Ahad (26/11/ 17) sekira pukul 22.30 Wib Mapolsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di Jln Pelabuhan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil.

Lanjut Cherry lagi, usai mendapat informasi dari masyarakat tersebut, Kapolsek Bangko memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi didapat.

"Tepat pada pukul 10.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Bangko beserta tim melihat keberadaan pelaku yang sedang berada disebuah warung. Tim Opsnal pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku IG ini tanpa ada perlawanan," cetus Paur Humas Polres Rohil ini. 

Selanjutnya, masih kata Cherry, saat dilakukannya penggeledahan terhadap pelaku, "RT setempat setempat ikut menyaksikan bahwa didapat barang bukti dari kantong celana bagian belakang sebelah kanan pelaku ini," pungkas Cherry.

Dari kantong (saku, red) celana bagian belakang pelaku, kata Cherry melanjutkan, Tim Opsnal berhasil menyita satu buah dompet kecil warna putih yang di dalamnya terdapat 13 bungkus kertas putih yang berisikan diduga narkotika jenis ganja kering. 

"Kemudian, 40 lembar kertas paper warna putih, satu buah kaca bulat. Dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa tim opsnal ke Mapolsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian ungkap Paur Humas Polres Rohil. (dan/bim)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru