Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Diduga Proyek Siluman, Ini Penampakan Semenisasi Tanpa Plank di Belakang Kantor Kelurahan Bagan Batu Rohil

- Rabu, 22 November 2017 19:19 WIB
971 view
Diduga Proyek Siluman, Ini Penampakan Semenisasi Tanpa Plank di Belakang Kantor Kelurahan Bagan Batu Rohil
Diduga proyek siluman, semenisasi yang berada di belakan kantor Lurah Bagan Batu - Rohil.

Bagan Batu, Pesisirnews.com - Walaupun sedang dilanda defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir, pembangunan Insfratruktur di Kabupaten Rohil terus digesa. 

Namun, saking digesanya pembangunan insfratruktur, yang diduga salah satu proyek Semenisasi di Jalan Kelurahan, tepatnya sebelah Lapangan Bola Kaki Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, selain tidak adanya plank proyek, sudah tentu hal tersebut menunjukkan tidak adanya pengawasan dari pihak terkait. 

Sehingga dapat diduga, proyek tersebut merupakan proyek 'siluman', di mana hal itu saat dicari dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hilir, proyek di lokasi tersebut tidak disebutkan yang diduga ada indikasi meraup keuntungan oknum tertentu. 

Baca Juga:

Dari pantauan Pesisirnews.com di lokasi, Rabu (22/11), sekira pukul 14.00 wib, pembangunan proyek semenisasi tersebut tampak rampung dikerjakan. Di lokasi hanya tertinggal mesin molen dan tumpukan batu kerikil. Dari sebagian kontruksi, tampak tidak rapi, dan bahkan sambungan cor - coran terkesan asal jadi. 

Semenisasi itu, merupakan sambungan dari semenisasi yang dibangun tahun lalu. Dimana, pada tahun lalu juga tidak terdapat plank proyek. 

Baca Juga:

Bahkan sampai berita ini diterbitkan, belum dapat diketahui proyek tersebut bersumber dari mana dananya dianggarkan. 

Sejatinya, baik itu Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau atau pun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN Pusat, dituliskan dalam plank proyek tersebut.

Salah seorang warga kelurahan Bagan Batu, Irwansyah saat akan melintas di jalan tersebut terhenti karena adanya pengerjaan proyek tanpa plank tersebut mengaku hal tersebut menjadi tanda tanya baginya

"Seharusnya papan plank proyek harus ada, sebab biasanya sesuai dengan yang dianggarkan di dalam RAB, bagaimana masyarakat bisa mengawasi, jangankan RAB dan Gambar sedangkan Plank Papan Proyek saja tidak ada," ujarnya heran.

Masih menurut Irwan, sebagai warga negara juga berhak memperoleh informasi seputar kegiatan proyek yang dilaksanakan di daerah setempat. 

"Nah, Kebebasan memperoleh informasi itu diberlakukan sejak dikeluarkan Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Seperti hak untuk memperoleh informasi seputar data RAB kegiatan proyek ini," tandas pria yang juga merupakan seorang Advokad ini kepada Pesisirnews.com dilokasi proyek tersebut. (dan/bim)

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru