Minggu, 06 September 2026 WIB

Polres Rohil Gelar Focus Group Discussion Bahas Dana Desa

- Kamis, 26 Oktober 2017 09:54 WIB
412 view
Polres Rohil Gelar Focus Group Discussion Bahas Dana Desa
Rohil, Pesisirnews.com - Menindak Lanjuti MoU antara Kementrian Desa, Kemendagri dan Kapolri Tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, Polres Rohil menggelar Focus Group Discussion (FGD)  dengan mengambil tema Monitoring Penggunaan Dana Desa dan Sosialisasi MoU antara Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Kemendagri dan Kapolri. Kegiatan dipusatkan di Aula Rapat Polres Rohil, Rabu (25/10) pagi.

Pelaksanan FGD dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Sik MH. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga SH MHum (narasumber), Sekretaris Inspektorat Rohil Sarman Sahroni (narasumber), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil Andhika Pratama SSTP (narasumber), Kapolsek se-Rohil serta Bhabinkamtibmas se-Rohil.

Tampak hadir para perwira Polres Rohil, Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, MH, Kasi intel Kejari Rohil Sri Odit Megonondo SH dan kasi datun Andreas Tarigan.

Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. "Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa. Kita ketahui Polri mempunyai bhabinkamtibmas yang bisa kita berdayakan sampe ke desa untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa," ujar Kapolres.

Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.

MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur Pemda, Desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana Desa. 

Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun setelah ditandatangani. Pihak kepolisian sendiri mengutamakan tindakan pencegahan melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Desa yang ada di Rohil.

Polri mengerahkan Babinkamtibmas untuk mengawasi penggunaan dana Desa di wilayah masing - masing.  Penegakan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi. 

Dalam pertemuan itu juga pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dan diharapkan para kepala Desa/ Penghulu dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. 

"Kita optimis dengan adanya  Bhabinkamtbmas yang dikomandoi oleh Kapolsek diharapkan dana Desa betul betul dapat digunakan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(rd/bim)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Hadiri Maulid Nabi, Plh Bupati Yuliantini Resmikan Gedung BKMT Desa Tanjung Raja
Plh Bupati Yuliantini Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Pulau Burung
Pemanfaatan Blade Server Dinkes Dipercepat untuk Dukung Kebutuhan Seluruh OPD
Polisi Tertibkan PETI di Sungai Ojolali Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru