Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Sekda Rohil : Tanpa Kelengkapan Dokumen Bukan Jadi Halangan Lelang Aset

- Jumat, 29 September 2017 15:55 WIB
224 view
Sekda Rohil : Tanpa Kelengkapan Dokumen Bukan Jadi Halangan Lelang Aset
Rohil, Pesisirnews.com - Sekda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Surya Arfan MSi tegaskan agar pendataan aset yang dimiliki pemkab dapat tuntas dikerjakan pada tahun ini, sehingga kedepan bisa dilakukan langkah yang diperlukan terhadap aset tersebut termasuk jika dilakukan pelelangan. 

"Tahun ini harus tuntas, setidaknya untuk penertiban aset yang ada diawali dengan inventarisasi administrasi dan dokumennya," kata Surya Arfan,jumaat 29/9/17di Bagansiapiapi. 

Sekarang ini penertiban soal aset pemkab menjadi perhatian pasalnya sejak lama menjadi kendala yang membuat pemkab tak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Pendataan aset penting dilakukan untuk memastikan keberadaan aset, apakah aset dikuasai oleh pihak yang berhak menguasai atau tidak, dan lain-lain

Walupun Aset tanpa dokumen tetap dilakukan pelelangan jika terjadi kehilangan aset tentu ada surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian itu tidak menjadi alasan. 

Untuk langkah awal yang diperhatikan pemkab menyangkut aset bergerak berupa mobil dinas, seluruh dinas telah disurati agar bisa menyampaikan data aset yang dimiliki kepada pemkab dalam hal ini Badan Pengendalian Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Rohil. 

Aset kendaraan terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Rohil ini sangat tidak baik bila dipegang oleh pihak yang tak berhak sehingga terkesan disalahgunakan. 

"Kami minta setelah inventarisasi seluruhnya, maka aset itu akan dilelang. Kami minta dukungan dan doa dari semua pihak agar hal ini bisa berjalan dengan sukses dan lancar, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," kata sekdakab. 

"Apapun namanya keberadaan aset harus bisa diketahui, meskipun ada yang hilang harus dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari instansi terkait."sebut mantan kadisdik Rohil

"Tidak ada kelengkapan dokumen bukan berarti menghalangi jadinya pelelangan. Tetap dilelang, begitu juga kalau mobilnya dalam kondisi tak layak sekalipun tetap dilelang. Walaupun nilainya kecil, Rp10ribu misalnya, tetap saja nomenklaturnya lelang namanya walaupun tebusannya tak seberapa," kata surya.(rd/sn)

SHARE:
beritaTerkait
Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan "Masa Depan Kalian Masih Cerah".
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
komentar
beritaTerbaru