Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat

Haikal - Minggu, 08 Desember 2019 12:09 WIB
814 view
Anggota Komisi III DPR RI Bukhori Yusuf Alasan Jokowi Memberi Grasi Eks Gubernur Riau Annas Maamum Tidak Tepat
PESISIRNEWS.COM - Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, alasan Presiden Joko Widodo memberi grasi kepada terpidana korupsi eks Gubernur Riau Annas Maamum, dinilai tidak bisa diterima.


Menurut anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bukhori Yusuf, sekalipun dijamin Undang Undang Dasar (UUD) 1945, alasan kemanusiaan yang disodorkan Jokowi begitu subjektif.


"Alasan yang sangat subjektif yang kemudian juga tidak bisa diterima semua pihak. Alasan kemanusiaan itu kan subjektif," ujar Bukhori dalam diskusi di Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.
[MGID]
Bukhori menyampaikan, seperti Annas, saat ini ada banyak juga narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menderita penyakit, serta usia tua, bahkan lebih parah. Contohnya terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang sudah begitu uzur.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru