Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Anies: Biasanya, Orang Bermasalah Selalu Mengejar Kekuasaan

- Sabtu, 26 Juli 2014 15:29 WIB
488 view
Anies: Biasanya, Orang Bermasalah Selalu Mengejar Kekuasaan
JAKARTA, PESISIRNEWS.com- Juru bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan, menilai kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi lantaran tak mau menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies menilai orang-orang yang bermasalah biasanya tidak akan pernah berhenti mengejar kekuasaan. 

"Secara umum, orang-orang bermasalah itu akan selalu mengejar kekuasaan. Maka dia akan selalu membutuhkan kekuasaan untuk dapatkan rasa aman," ujar Anies dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/7/2014). 

Anies membandingkan hal tersebut berbeda dengan seorang pemimpin yang maju merebut kekuasaan untuk mengimplementasikan gagasan. Apabila tidak terpilih, sebut Anies, maka orang itu akan dengan legowo menerima kekalahan. 

"Orang bergagasan bahkan akan menawarkan idenya kalau mau dipakai silakan," ungkap dia. 

Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan orang bermasalah akan selalu mencari alasan dalam setiap kekalahannya. Pasalnya, Anies menduga orang itu memiliki ketakutan akan keburukan dirinya terungkap. 

"Jika saya punya masalah, maka masalah saya akan diproses, atau kongkalikong saya akan terbuka, maka akan all out luar biasa. Ini perlu digaris bawahi," ujarnya. 

Tipe orang yang tak mau mengakui kekalahan, sebut Anies, adalah orang yang belum dewasa dalam berdemokrasi. 

"Kalau seseorang memutuskan terjun dalam proses demokrasi, dia harus punya kesadaran bahwa demokrasi ada proses. Kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi maka tidak akan ada batasnya. Yang penting saya menang," ungkap inisiator gerakan Indonesia Mengajar. 

Seperti diberitakan, KPU telah menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Juli lalu. Namun, putusan ini tak diakui rival Jokowi-JK, Prabowo-Hatta. 

Pasangan itu bahkan menarik diri dari proses rekapitulasi suara saat itu. Prabowo menyatakan bahwa KPU telah berbuat curang dan melanggar konstitusi. Dia bersama timnya akhirnya menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014).

Tim Prabowo-Hatta juga melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kepolisian.   KOMPAS.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Dukung Program Prioritas Kapolri,Polri Bersama Masyarakat,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan 3 (Tiga ) Mesin Katinting kepada Nelayan
Wakil Bupati Yuliantini Hadiri Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Antarkan Hingga ke Pemakaman di Keritang
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
HUT ke-81 TNI di Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru