Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Tenaga Ahli Bergaji Rp 500 Ribu Per Jam, DPRD Medan Salahkan Sekwan

- Selasa, 24 November 2015 06:53 WIB
621 view
Tenaga Ahli Bergaji Rp 500 Ribu Per Jam, DPRD Medan Salahkan Sekwan
Internet.
Gedung DPRD Medan.
MEDAN, PESISIRNEWS.COM - Anggota Komisi D DPRD M Nasir tidak terima dengan penilaian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menilai perekrutan 54 tim ahli sebagai modus korupsi uang rakyat.

"Kenapa sih ini diributkan? Secara de facto bahkan tim ahli ini kerja lebih dari satu jam. Yang diperkejakan itu bukan preman, mereka anak bangsa. Jangan kasih komentar enggak ada dasar begitulah. Mereka kok asal saja. Mereka sendiri itu operasionalnya dari mana? Tanduk sana-sini juga," ujar Nasir, Senin (23/11/2015).

Ia membantah jika tenaga ahli anggota dewan diambil dan dipilih dari orang-orang dekat semisal kerabat dan kolega anggota dewan sendiri.

"Hubungan darah enggak ada. Lagipula di dalam PP Nomor 16 (Tahun 2010) itu tidak diatur kalau berhubungan darah tidak boleh. Kok heboh sekali. Yang enggak boleh itu kalau dipalsukan. Andaikata itu kemenakan saya, toh dia sarjana dan memenuhi kriteria, jadi enggak perlulah diributkan. Lagipula pemerintah kita juga belum mampu menyerap tenaga kerja. Saya kecewa ini sama FITRA. Macam betul saja," ujar Nasir.

Ditanya apakah pengadaan tim ahli memang keinginan para anggota dewan, Nasir menampik. Usulan pengadaan tim ahli tersebut, kata dia, sudah dibahas sejak zaman anggota DPRD Medan periode 2009-2014.

Ia menegaskan para tim ahli yang direkrut hingga saat ini belum menerima gajinya. Ia pun kesal terhadap Sekretaris Dewan, Azwarlin Nasution.

"Tim ahli sudah bekerja, tapi sampai hari ini mereka belum menerima haknya. Saya kecewa dengan Sekwan. Sekwan itu tidak mengindahkan aturan yang telah dibuat. Enggak becus sekwan ini. Enggak beres dia kerja," kata Nasir. (*)


Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI


Sumber: Tribun

SHARE:
Tags
beritaTerkait
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pasar Desa Sungai Gantang
Wakil Bupati sampaikan penjelasan Bupati terkait Ranperda administrasi pemerintahan desa dalam rapat paripurna DPRD Inhil
Bupati Herman: Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2025 Wujud Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan VI Tahun 2026
H M Yusuf Said Anggota Komisi III DPRD Inhil Menghadiri Rakor Koperasi Merah Putih
komentar
beritaTerbaru